Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Hasanuddin bilang, menyetujui resolusi PBB untuk meminta Rusia menyetop invasi ke Ukraina bukan soal keberpihakan pada poros/blok mana pun.
“Ini soal menegakkan amanah konstitusi dan juga komitmen Indonesia untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan konflik internasional,” tandasnya.
Baca juga : Irine Yusiana: Sikap Indonesia Soal Ukraina Untuk Kepentingan Kemanusiaan
Seperti diketahui, Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Bukan hanya Indonesia, 140 negara lain juga bersikap sama dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid.
Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini.
Baca juga : Kolaborasi Praktisi Psikologi Indonesia Dan Australia Dukung UU Psikologi
Sementara, ada lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sedangkan, 35 negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.
Hingga saat ini, seperti dilansir Kementerian Dalam Negeri Ukraina melaporkan korban sipil yang tewas sejumlah 352 orang, termasuk di antaranya adalah 14 anak-anak. Selain itu, konflik Rusia-Ukraina telah memaksa 670 ribu masyarakat sipil Ukraina yang meninggalkan negaranya dan menjadi pengungsi. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya