Dark/Light Mode

Bamsoet: Pembangunan IKN Harus Berlanjut Siapapun Presidennya Nanti

Senin, 14 Maret 2022 16:35 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden Jokowi, di Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden Jokowi, di Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang akan menggantikan Presiden Jokowi. Pasalnya, pembangunan dan pemindahan IKN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Siapapun presiden pengganti Presiden Jokowi nanti, harus terus melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak di tengah jalan karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menghadiri acara penyatuan tanah dan air di IKN oleh Presiden Jokowi, di Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3).

Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, UU 3/2022 tentang IKN telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, otorita IKN, hingga pengelolaan anggaran.

Baca juga : Gus Muhaimin Ingatkan Peran Besar Kiai-Nyai NU

Berdasarkan master plan Bappenas, lanjutnya, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan Undang-Undang yang menjadi objek legislative review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan.

“Karenanya, MPR tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding Undang-Undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Pemilihan nama Nusantara mengejawantahkan konsep persatuan dan kesatuan yang mengakomodir kebhinekaan Indonesia. 

Baca juga : Yorrys: Perdasi dan Perdasus Solusi Persoalan Papua Saat Ini

"Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Penamaan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan zaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, IKN akan menjadi pionir bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini. Sekaligus, menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

"Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.