Dark/Light Mode

Bahas Penanganan Kasus Bentrok Antar-Prajurit, Andika Minta Cepat Dibereskan

Minggu, 6 Maret 2022 23:09 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas terhadap penanganan hukum yang dilakukan prajurit yang berperkara. Dia tidak ingin proses hukumnya berlarut-larut. Untuk memastikan hal tersebut, Andika langsung mengawalnya dengan menggelar rapat terbatas mingguan bersama Tim Hukum TNI.

Dalam rapat yang digelar Jumat (4/3), dibahas tentang tindak lanjut setiap kasus personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia. Dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Andika terlihat menyoroti penanganan kasus bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Tren Penurunan Kasus Harian Berlanjut, DKI Kini Peringkat 4

Awalnya Andika mendengar laporan dari Oditur Jenderal Marsda Reki Irene Lumme terkait penanganan perkara. Menurut Reki, perkara tersebut tinggal menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera). "Kepperanya siapa ini?" tanya Andika. "Pangdam," jawab Reki Irene.

Mendengar hal tersebut, Andika meminta langsung menghubungi Pangdam XVII/Cenderawasih agar kasus tersebut segera dituntaskan. "Ini cukup lambat kemajuannya. Coba sekarang telepon Pangdam," perintah mantan Kepala Staf TNI AD itu.

Baca juga : 354 Warga Jakarta Tepar Digigit Nyamuk

Andika segera menghubungi Pangdam XVII/Cenderawasih untuk meminta agar surat keputusan penyerahan perkara segera ditandatangani. "Surat keputusan penyerahan perkara itu harus segera ditandatangani oleh Pangdam. Jadi suruh Kakumdam siapkan. Usahakan besok lah harus sudah ditandatangani," perintah Andika kepada Pangdam Cenderawasih.

Bagi Andika, dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti. Tujuannya agar memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Pengerjaan Infrastruktur KEK Mandalika Tepat Waktu

Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI. Setiap permasalahan akan dipublikasikan ke khalayak sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI. "Tegakkan hukum militer bagi siapa pun yang melanggar tanpa terkecuali demi memberikan rasa keadilan secara menyeluruh," sebut menantu dari mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.