Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

SoftBank Batal Danai IKN

Tenang, Akan Ada Investor Baru

Rabu, 16 Maret 2022 07:50 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru. (Foto: Istimewa)
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti mundurnya SoftBank Group Corp dari proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia. Tanpa investasi dari perusahaan modal ventura asal Jepang itu, dikhawatirkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin besar untuk IKN.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama meminta Pemerintah mengkaji serius dampak penarikan investasi tersebut. Khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN. Pasalnya, mencari investor baru bukan hal mudah.

“Pemerintah jangan sampai memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu,” tegas Suryadi dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Banteng Jakarta Ngamuk

Suryadi lalu mempertanyakan alasan mundurnya perusahaan tersebut tatkala Pemerintah telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN.

“Fraksi PKS mengusulkan agar DPR memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang rencana Otorita mencari investor-investor baru untuk IKN,” jelas mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR ini.

Baca juga : Soal Kesehatan Di IKN, Mantan Direktur WHO Titip Pesan Ini Ke Pemerintah

Suryadi menjelaskan, dalam Rencana Induk IKN disebutkan bahwa relokasi penduduk ke IKN akan dimulai pada 2023. Ini diawali personel TNI, Polri, dan BIN dan awal tahun 2024 representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.

Dengan tenggat waktu hanya 1-2 tahun ke depan, dia menilai, mundurnya Softbank dinilai akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN.

Terlebih, belum ada kejelasan skema peluang investasi asing terutama dengan skema Public Private Partnership. Belum lagi, risiko politik dan kegaduhan belakangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan pengunduran jadwal Pemilu 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.