Dark/Light Mode

KPK Soroti Banyaknya Kepala Daerah Yang Tersandung Korupsi

Kamis, 10 Maret 2022 10:55 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti masih banyaknya kepala daerah di Indonesia yang tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena perkara korupsi.

Alex, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid. Rakor tersebut juga dihadiri pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga : Lestari Ajak Lebih Banyak Kaum Perempuan Terjun Ke Politik

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Diungkapkannya, berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 terungkap kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.

Baca juga : Senangnya I Made Kembali Merumput Bersama Persib

Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan, seperti ucapan terima kasih (33 persen), sengaja diminta memberikan (25 persen), sebagai imbalan layanan lebih cepat (21 persen), serta tidak diminta namun umumnya diharapkan memberi (17 persen). 

Temuan tersebut, kata Alex, menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi. Data dari KPK sendiri menemukan, dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yakni terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa.

Baca juga : KSP: Harga Barang Naik, Saatnya Kurangi Konsumsi Produk Impor

Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut. Terkait hal itu, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat dimanfaatkan untuk mengukur raihan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.