Dark/Light Mode

Komisi VI Dukung Subsidi Migor Curah Rp 14 Ribu Per Liter

Jumat, 18 Maret 2022 15:03 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung kebijakan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter yang mulai berlaku pada Rabu (16/3).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14 ribu per liter.

Kebijakan ini diberlakukan setelah Menko Airlangga mengadakan Rapat Terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.

Baca juga : Subsidi Migor Curah, Pemerintah Rogoh Kocek Rp 7 T

"Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp.14 ribu per liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat di situ letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya," ungkap Demer saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta pada Kamis (17/3). 

Demer bahkan percaya dengan adanya keterlibatan Kapolri maka kebijakan ini akan bisa diimplementasikan dengan baik.

"Tapi saya percaya karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp. 14 ribu per liter sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelas Demer.

Baca juga : Besok, Mendag Terbitkan HET Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu

Demer pun mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

"Kebijakan Pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi Rp.14,000 per liter sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang dijual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar," kata Demer.

Ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil.

Baca juga : Komisi I DPR Dorong Indonesia Jadi Juru Damai Rusia-Ukraina

"Sekali lagi saya mengapresiasi pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap Politisi Senior Golkar ini.

Demer berharap agar masyarakat tenang karena kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.