Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantap Jiwa, Airlangga Umumkan Harga Migor Murah Rp 14 Ribu, Berlaku Se-Indonesia

Rabu, 5 Januari 2022 16:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah menyediakan minyak goreng (migor) murah dengan harga eceran di tingkat konsumen sebesar Rp 14 ribu per liter.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, yang meminta harga migor tetap terkendali. Mengingat prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat.

"Ini berlaku di seluruh Indonesia, dan disiapkan untuk enam bulan ke depan. Dan akan dievaluasi pada bulan Mei, serta dapat diperpanjang," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/1).

Baca juga : Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Untuk Percepatan Indonesia-EU CEPA

Dalam periode 6 bulan tersebut, volume migor yang disiapkan mencapai 1,2 miliar liter. Anggaran yang dibutuhkan  untuk menutup selisih harga dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam penyediaan migor ini, mencapai Rp 3,6 triliun.

Airlangga menjelaskan, Komite Pengarah telah memutuskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Selain itu, BPDPKS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS.

Baca juga : MPL Umumkan Juara Master Speed Chess, Pertama dan Terbesar di Indonesia

"Dalam rapat tadi, juga ada Rakortas Pangan dengan penugasan Pak Menteri Perdagangan, terkait kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi," beber Airlangga.

Sementara dari BPDPKS menyiapkan pendanaan untuk enam bulan, termasuk pembayaran PPN dan mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan PKS dan penetapan surveyor independen. 

Menteri Keuangan diminta menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga. Mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.