Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemendag Kudu Bersikap Tegas

Darmadi Sinyalir Ada Yang Gerilya Minta HET Gula Naik

Senin, 21 Maret 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto meminta Pemerintah melakukan upaya serius mengendalikan harga kebutuhan pokok, utamanya gula. Harus ada kebijakan antisipatif. Jangan sampai masalah tata niaga gula bernasib sama seperti minyak goreng.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus buat contigency plan (rencana cadangan). Jangan sampai kasus gula seperti minyak goreng nantinya. Early warning system (sistem peringatan dini) harus dijalankan,” saran Darmadi kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.

Politisi senior Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, Kemendag punya keberanian dalam menerapkan aturan dan tidak lagi tunduk pada kemauan para mafia di sektor gula ini. Sebab, sudah mulai ada upaya dari para mafia gula agar pemerintah mau menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditi ini.

Baca juga : Mahfud Jelasin Makna Tanah & Air Yang Dibawa Gubernur Ke IKN

“Di sinilah Kemendag mesti bersikap tegas. Jangan lagi didikte kemauan mereka apalagi tunduk. HET ini naik kan tentu saja ada gerilya cukup masif dari para mafia gula yang menekan,” tegasnya.

Darmadi mengingatkan, kenaikan harga berbagai jenis gula tidak boleh membuat acuan harga tertinggi ikut naik. Jika HET tetap mengacu pada situasi sekarang, maka ada risiko yang harus ditanggung para petani tebu. Sebab antara biaya produksi dan penjualan tidak seimbang.

“Namun hal itu bisa diimbangi kalau pemerintah memberikan insentif berupa subsidi kepada petani. Subsidi bisa diberikan jika harga acuan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP),” katanya. Subsidi ke petani ini bisa menggunakan pungutan Levy (pungutan impor) gula yang diterapkan pemerintah ke para pengusaha sebesar Rp 500 per kilogram.

Baca juga : Pengusaha Minerba Tak Bisa Nakal Lagi

“Nah hasil Levy itu kan kalau dikalikan stok gula 4,5 juta ton bisa dapat Rp 2,25 triliun. Dana Rp 2.25 triliun inilah nantinya untuk biaya subsidi petani. Saya kira itu jalan keluarnya, masyarakat happy, petani juga happy,” tandas legislator daerah pemilihan DKI Jakarta III meliputi Jakarta Barat, Utara, dan Kepulauan Seribu itu.

Subsidi ini bisa mendorong petani untuk terus meningkatkan produktivitas lahan tebu miliknya. Di sinilah pentingnya dukungan pemerintah, mulai dari sisi regulasi maupun insentif berupa subsidi.

“Potensinya cukup besar ketika produktivitas para petani tebu kita meningkat. Jadi HPP mesti dibarengi dorongan peningkatan produktivitasnya,” ujarnya.

Baca juga : Kementan: Registrasi Produk Hewan Jaminan Mutu Pangan Pemerintah

Darmadi menuturkan, untuk produksi gula 8 ton per hektare, para petani bisa meraup keuntungan bersih sampai Rp 25 juta dengan kalkulasi HPP petani tebu sebesar Rp 7.586 per kilogram.

“Cuma sayangnya, produktivitas petani kita itu rata-rata hanya 5 ton per hektare. Ini yang harus didorong agar petani tebu kita sejahtera,” pungkas Darmadi. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.