Dark/Light Mode

Guspardi: Tuntutan Mahasiswa Sudah Terjawab, Pemerintah Taat Dan Patuh Pada Konstitusi

Senin, 11 April 2022 07:38 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (Foto: Humas DPR)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (Foto: Humas DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendukung ketegasan Presiden Jokowi yang menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, dan presiden 3 periode. Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/4).

Menurutnya, pernyataan Jokowi memperkuat sikap pemerintah tentang penyelenggaraan Pemilu.

DDPR bersama KPU dan Pemerintah Pusat telah memutuskan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah, digelar pada  27 November 2024.

Baca juga : Menkominfo: Pemerintah Fokus Atasi Dampak Ekonomi Perang Rusia-Ukraina

"Pernyataan Jokowi soal jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menandakan pemerintah taat dan patuh pada konstitusi," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (11/4).

Politisi PAN itu meminta semua kelompok yang selama ini mendorong perpanjangan masa jabatan presiden, untuk menyudahi isu tersebut. 

Jangan lagi muncul spekulasi, bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu, atau perpanjangan jabatan presiden.

Baca juga : Demonstrasi Mahasiswa, Menkominfo Pastikan Pemerintah Tak Lakukan Peretasan

"Penegasan sikap Jokowi ini sudah dinantikan oleh masyarakat. Pernyataan itu sekaligus jawaban dari tuntutan aksi demo, yang akan dilakukan oleh mahasiswa hari ini," ucap Guspardi yang akrab disapa GG. 

Untuk mematangkan Pemilu 2024, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu akan segera menuntaskan pembahasan tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Diharapkan, pemerintah dapat memastikan alokasi anggaran APBN, yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang persiapannya dimulai pada Juni mendatang," tutur anggota Baleg DPR itu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.