Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nangis Saat Sahkan UU TPKS, Puan Peduli Terhadap Perempuan

Rabu, 13 April 2022 16:23 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/IG
Ketua DPR Puan Maharani/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Diah Pitaloka menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang oleh Ketua DPR Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/4).

"Waktu paripurna kemarin itu tergambar sekali beliau sampai berlinang-linang, matanya berkaca-kaca. Artinya, beliau sebagai pemimpin perempuan, sensitivitas dan kepeduliannya terhadap kaum perempuan itu sampai ke hati," kata Diah kepada wartawan, Rabu (13/4).

Diah mengakui, Puan berperan penting di balik pengesahan UU TPKS ini. Membangun dialog dengan sejumlah organisasi perempuan adalah cara Puan menyerap aspirasi terkait UU TPKS.

Belum lagi, komunikasi yang dibangun Puan dengan lintas fraksi di DPR dan pemerintah, agar UU TPKS ini bisa segera disahkan.

"Mbak Puan sangat concern, artinya memikirkan persoalan-persoalan korban kekerasan seksual, kasus-kasus kekerasan seksual," ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Baca juga : UU TPKS Disahkan, Puan Dapat Apresiasi Tinggi Dari Elemen Perempuan

Lebih lanjut, Dia juga merasa bangga karena UU TPKS ini bisa disahkan oleh Ketua DPR perempuan.

Diaj berharap, implementasi UU TPKS ini benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari predator kekerasan seksual.

Harapannya, ini bisa segera diterjemahkan dalam kerja-kerja yang diatur pemerintah. Di Undang-undang itu kan sudah ada tupoksinya masing-masing segera membangun infrastruktur untuk menjalankan UU ini.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan RUU TPKS.

Puan mengatakan, Rapat Paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

Baca juga : GUSDURian Kutuk Kekerasan Terhadap Ade Armando

"Rapat paripurna hari ini momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," kata Puan, Selasa (12/4).

Untuk diketahui, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. 

Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Puan menyatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. 

Baca juga : Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan: Ini Momen Bersejarah

“Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Secara khusus, kata Puan, pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini. Mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan.[REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.