Dark/Light Mode

Peringati Hari Kartini, Puan Ajak Kaum Perempuan Bersyukur Disahkannya UU TPKS

Kamis, 21 April 2022 15:34 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani kembali mengingatkan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April.

Puan mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya perempuan agar mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS yang merupakan buah kerja keras berbagai elemen bangsa.

“Di peringatan Hari Kartini kali ini, saya mengajak masyarakat Indonesia bergembira merayakan UU TPKS yang baru saja disahkan 12 April lalu, setelah satu dekade kita perjuangkan,” ujar Puan, Kamis (21/4).

Puan mengatakan, UU TPKS diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun secara khusus, UU TPKS adalah kado bagi perempuan Indonesia di Hari Kartini, mengingat perempuanlah yang banyak menjadi korban kekerasan seksual. 

“Karena perempuan harus merdeka dalam segala aspek kehidupan,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan menyebut, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. 

Baca juga : Hari Kartini 2022, Nenih Sosok Multi Peran Kartini Peternak Indonesia

Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.

Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS.

Mantan Menko PMK itu pun mengapresiasi gugus tugas dari Pemerintah yang berkomitmen bersama DPR dalam mewujudkan UU TKPS. 

Puan juga menyebut, UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan DPR.

“Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas Undang-Undang TPKS,” sebutnya.

Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.

Baca juga : Partai Keadilan Dan Persatuan Bentuk The Winning Team

“Mereka Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan,” jelas Puan.

Kini, semua pihak menunggu UU TPKS segera diundangkan dan masuk dalam lembaran Negara. 

Puan pun berharap Pemerintah cepat menerbitkan peraturan turunan sehingga UU TPKS dapat segera diimplementasikan.

“Dan Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dalam penyusunan peraturan turunan Undang-Undang TPKS, khususnya elemen masyarakat yang berjasa atas terealisasinya Undang-Undang TPKS,” tegas cucu Proklamator Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mendorong peningkatan partisipasi perempuan dan kalangan muda dalam pengambilan keputusan di berbagai badan publik. Apalagi, perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rawan dalam situasi konflik.

“Perempuan muda harus bisa menjadi agen perubahan. Dengan semua bergotong royong, berperan dalam pengambilan keputusan, banyak hal besar yang bisa kita capai bersama,” ungkap Puan.

Baca juga : Banteng Muda Indonesia Ajak Kaum Muda Kawal UU TPKS

Puan kemudian mengutip pernyataan Bung Karno mengenai perempuan Indonesia yang tercantum dalam buku Sarinah - Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia.

Di buku itu, Sang Presiden pertama Indonesia menuangkan pemikirannya soal pentingnya posisi perempuan Indonesia yang harus dilibatkan dalam pembangunan negara.

“Wanita Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik, dan nanti jika Republik telah selamat, ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyusun Negara Nasional. Di dalam masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial itulah engkau nanti menjadi wanita yang bahagia, wanita yang Merdeka!” kata Puan menirukan ucapan kakeknya itu. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.