Dark/Light Mode

Usai Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Goreng

Atur Tata Niaga Migor, Jangan Dilepas Ke Pasar

Jumat, 22 April 2022 07:50 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Foto: Antara/Puspen Kejagung)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Foto: Antara/Puspen Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng (migor) di Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi titik terang menyelesaikan sengkarut minyak goreng.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari berharap, Kejagung bertindak lebih jauh dan tidak ragu memeriksa perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Baca juga : Jokowi Senang Dan Puas

“Tidak boleh pandang bulu karena kasus ini juga tantangan bagi Kejagung,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini.

Diketahui, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Baca juga : Kompolnas: Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar

Selain Wisnu, ada tiga nama lainnya yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musimas.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyayangkan keterlibatan Dirjen Kemendag dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Baca juga : Waduh, KPPU Dicuekin Produsen

Dia tak habis pikir penyelewengan tersebut melibatkan oknum Pemerintah selevel dirjen.

“Kasus ini perlu dikembangkan, untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya. Jangan hanya berhenti pada komisaris,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, kemarin
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.