Dark/Light Mode

Usai Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Goreng

Atur Tata Niaga Migor, Jangan Dilepas Ke Pasar

Jumat, 22 April 2022 07:50 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Foto: Antara/Puspen Kejagung)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Foto: Antara/Puspen Kejagung)

 Sebelumnya 
Mulyanto telah menduga kemungkinan terjadinya ekspor ilegal minyak goreng. Hal ini terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahwa, perusahaan raksasa minyak goreng saja masih bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya.

“Jangan-jangan ini fenomena gunung es. Penindakan tegas harus diambil Pemerintah, bukan hanya kepada oknum pengusaha, juga perusahaannya,” ujar politikus PKS ini.

Baca juga : Jokowi Senang Dan Puas

Dia meminta, Pemerintah harus melakukan introspeksi serius. Sebab, kasus ini membuktikan dalam suatu kebijakan yang mandul bukan tanpa sebab, tapi salah satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

“Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni dirjen, melakukan korupsi seperti ini,” kritiknya.

Baca juga : Kompolnas: Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar

Karenanya, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya agar menjadi pelajaran bagi para pejabat dan birokrasi lainnya.

Mulyanto menekankan, Pemerintah harus membersihkan birokrasinya. Lalu, pertimbangkan intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium, agar tidak seperti sekarang yang dilepas pada mekanisme pasar dengan harga tinggi.

Baca juga : Waduh, KPPU Dicuekin Produsen

“Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium agar menguntungkan masyarakat dengan harga terjangkau,” pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.