Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Stop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
DPR Tak Ingin BNPB Hilang
Jumat, 3 Juni 2022 07:50 WIB

Sebelumnya
“Mudah-mudahan suatu waktu nanti ada kesepahaman dan kita perkuat kembali BNPB,” harapnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengakui, penghentian pembahasan RUU ini disebabkan adanya perbedaan rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB.
Berita Terkait : Demi Ketahanan Pangan Nasional, Mentan Dukung Pasokan Pupuk Indonesia
DPR menghendaki lembaga BNPB secara eksplisit disebutkan dalam RUU. Sementara Pemerintah menghendaki cukup diisi dengan kata-kata badan.
“Dengan alasan memberikan fleksibilitas kepada Presiden,” kata Yandri, kemarin.
Yandri menegaskan, pihaknya telah berupaya meyakinkan Pemerintah melalui berbagai lobi-lobi dan serangkaian pembahasan terhadap RUU ini. Namun sayang, lobi tak kunjung menemukan kesepahaman. Perbedaan sikap antara DPR dan pemerintah ini terus terjadi.
“Pada rapat kerja 13 April diambil kesimpulan Komisi VIII DPR, DPD, dan Pemerintah sepakat menghentikan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana pada tingkat 1. Karena tidak ada kesepakatan mengenai nomenklatur kelembagaan,” jelasnya. ■
Tags :
Berita Lainnya