Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Direktur ASPPUK Desak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Sabtu, 30 April 2022 23:14 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) Emmy Astuti mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga).
RUU ini harus secepatnya disahkan karena PRT memiliki peran penting bagi perekonomian di Indonesia.
Menurutnya, PRT yang kebanyakan adalah kaum perempuan telah menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Berita Terkait : DPR Didesak Segera Sahkan RUU PPRT
"Peran PRT dalam perekonomian bangsa merupakan sumber mata pencaharian yang mayoritas dilakoni perempuan, menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan," kata Emmy dalam keterangan persnya di Jakarta (30/4/2022).
Hal ini disampaikan Emmy merespon lambatnya pengesahan RUU PRT.
Dikatakan ketika pengangguran dan kemiskinan berhasil ditekan, hal itu sangat berhubungan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang akrab dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Berita Terkait : PeduliLindungi Dijamin Tidak Melanggar HAM
SDGs merupakan program yang berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Disusun sejak 25 September 2015, SDGs memiliki tujuan yang meliputi tiga dimensi, yakni; lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Untuk mendukung tercapainya seluruh tujuan SDGs pada tahun 2030, Emmy menilai, peran PRT selama ini sejalan dengan tujuan SDGs nomor 1, yakni mengurangi kemiskinan (No Poverty).
Berita Terkait : Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Hingga kini, kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Agar bisa menyejahterakan penduduk dunia, maka penuntasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan," terangnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya