Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
DPR Ajak Advokat Berikan Masukan Dalam Pembahasan RUU KUHP Cs
Senin, 20 Juni 2022 21:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem, Eva Yuliana mengajak, seluruh advokat di Tanah Air untuk memberikan rekomendasi atau gagasan kepada pemerintah maupun legislasi menyusul tengah disusunnya beberapa rancangan undang-undang di DPR.
Hal tersebut disampaikan Eva Yuliana, usai memberikan sambutannya di acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Bogor Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Eva menyebut, Advokat dinilai strategis dalam membantu pemerintah dan legislasi di DPR untuk memberikan gagasan dan rekomendasi di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di antaranya RUU KUHP, RUU Berita Acara Perdata, Narkotika dan RUU Pemasyarakatan.
Baca juga : Petugas Haji Berikan Layanan Terbaik Bagi Jemaah Risiko Tinggi
Politisi Partai NasDem tersebut berharap, dalam Munaslub AAI ini, dapat menelurkan beberapa gagasan dan kepengurusan yang benar-benar bermanfaat dan membantu seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi proses hukum.
"Saya berharap ini bisa menjadi sebuah ajang mengabdi para kawan-kawan advokat Indonesia untuk mengeluarkan sebuah gagasan dan bisa jadi masukan kepada legislatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Munaslub AAI, Sondang Tampubolon sepakat hadirnya AAI mengedepankan kinerja untuk masyarakat. Terutama urusan bangsa, karena banyak rakyat yang membutuhkan peran advokat.
Baca juga : Butuh Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
"Jadi memang kita harus membenahi diri untuk nantinya kita juga bisa ikut dalam pembicaraan bangsa. Yaitu seperti tadi ada perubahan undang undang, RUU KUHP itukan penting untuk dihadiri oleh para pengacara," paparnya, Senin (20/6).
Dia mengaku, AAI sempat diwarnai perpecahan pasca penundaan Munas di Bandung akibat status Covid-19 yang meningkat. Lalu, sambung dia, setelah itu juga DPP AAI sudah dimisoner pada tanggal 13 februari pada saat munas itu diumumkan ditunda. Dan tidak ada perpanjangan legitinasi kepemimpinan dari para ketua DPC. Sehingga ini menyebabkan adanya terjadinya kekosongan kepengurusan di pucuk pimpinan.
Terselenggaranya Munaslub ini, kata dia, menjadi suatu semangat baru untuk organisasi para lawyer tersebut. Dia menyebut, saat ini AAI sudah kembali guyub.
Baca juga : Ganjar Ajak Kades Bumikan Pancasila Dalam Kegiatan Teknokratis
"Sudah kita balik lagi ke 0, tidak ada lagi si A pendukung si B, seperti itu sudah lewat, sudah selesai. Kita sekarang bicara bagaimana supaya potensi para advokat muda khususnya yang bergabung di AAI ini bisa menjadi nyaman dia bersama sama dengan kita," bebernya.
Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor itu menambahkan, nantinya siapapun yang terpilih sebagai ketua umum AAI dapat memecahkan permasalahan yang ada di wilayah maupun daerah. "Kita harapkan bisa melakukan roadshow ke seluruh Indonesia, untuk pembenahan organisasi supaya semuanya itu bisa lebih enak lagi," pungkasnya. [YP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya