Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelayanan Kesehatan Masih Sulit

Orang Kaya Pilih Singapura

Kamis, 23 Juni 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR Suir Syam. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Suir Syam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Revisi ini diharapkan menjawab persoalan pelayanan kesehatan saat ini.

Anggota Komisi IX DPR Suir Syam mengatakan, pelayanan kesehatan selama ini masih sulit.

“Sulitnya begini, hampir seluruh orang berduit itu berobat ke luar negeri,” kata Suir dalam rapat Komisi XI DPR bersama asosiasi kedokteran di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : KPK Pelototi Kutai Barat

Politisi yang juga dokter ini termasuk salah satu yang sering melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura dan Malaysia. Ini terpaksa dilakukannya karena melihat pelayanan rumah sakit di dalam negeri masih terbilang buruk. “Kecuali rumah sakit swasta, itu beda,” ujarnya.

Secara keahlian, lanjutnya, para dokter di dalam negeri tidak kalah bagusnya dengan dokter-dokter yang ada di Singapura. Cuma masalahnya, ketika harus mendapatkan pelayanan dari dokter yang ahli dan spesialis, ternyata prosesnya panjang. Ini betul-betul dirasakannya ketika menemani orang tuanya berobat ke rumah sakit provinsi di Padang.

Dokter di wilayah itu ternyata belum ada. Saat itu, dirinya menjabat direktur rumah sakit pendidikan di Bukit Tinggi.

Baca juga : Utamakan keselamatan dan Kesehatan Pekerja, Abipraya Sabet Empat Penghargaan

“Jadi dibawa ke Padang karena lebih banyak ahlinya. Persoalannya, aduh, apa yang sudah kita periksa ini ternyata harus diulang lagi,” jelas politisi Fraksi Gerindra ini.

Padahal, lanjut dia, dokter yang menangani orang tuanya ini sama-sama dari dosen perguruan tinggi yang sama. Kondisi ini diakibatkan masih ada ego di antara para dokter dan rumah sakit. Ini pula yang memaksanya menggunakan jasa pelayanan kesehatan di Kota Melaka, Malaysia.

“Di bandara itu sudah ditunggu sama ambulance. 5 menit di rumah sakit langsung diperiksa oleh dokter spesialis. Kalau kita mungkin seminggu baru keluar diagnosanya,” katanya.

Baca juga : Menteri Yasonna Kukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

Belum lagi, kata Suir, persoalan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang setiap 5 tahun harus diverifikasi kembali. STR ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh semua dokter di Indonesia jika hendak menjalani praktik kedokteran.

Belum lagi kewajiban bagi dokter yang telah diwisuda untuk menjalani program internship (magang) selama satu tahun untuk bisa diakui sebagai dokter. Aturan ini belaku setelah Undang-Undang Praktek Kedokteran berlaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.