Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Karyawan Yang Terdaftar Di BPJS Kecil
Pengawas Tenaga Kerja Jangan Lemah Dan Lesu
Senin, 27 Juni 2022 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini menyayangkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di berbagai daerah. Makanya tak heran, jumlah karyawan yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih terbilang sangat kecil.
Yahya menuturkan, jumlah pengawas tenaga kerja saat ini mencapai 1.668 orang lebih. Sementara perusahaan yang wajib lapor ketenagakerjaan berjumlah 343 ribu. “Jadi bagaimana efektivitasnya kalau satu orang itu mengawasi 200 lebih perusahaan. Ini jelas tidak efektif,” kata Yahya Zaini di Gedung Parlemen, Jakarta kemarin.
Baca juga : PTPN Group Dorong Pegawai Mudanya Kembangkan Ide Dan Gagasan
Masalah ini, sebenarnya sudah pernah dibahas dalam penyusunan anggaran. Adapun kebutuhan untuk pengawas ketenagakerjaan ini berjumlah 5.000 orang, sementara yang dialokasikan hanya untuk 1.600 orang. “Ini harus dicarikan jalan keluarnya,” sambung politisi Fraksi Golkar ini.
Dia meminta Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan skenario atas kekurangan personil ini. Sebab kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena pada akhirnya akan merembet ke penegakan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Baca juga : Mentan Pimpin Vaksinasi PMK Perdana Di Jawa Tengah Dan Apel Siaga
“Kalau jumlahnya jomplang seperti ini, bagaimana bisa menegakkan peraturan kalau yang mengawasi saja tidak ada orangnya,” jelasnya.
Karena itu, dia meminta harus ada perencanaan yang matang terhadap pengadaan jumlah pengawasan tenaga kerja ini. Perencanaan ini sedapat mungkin tersistematis tidak hanya untuk tahun depan, tapi hingga lima tahun yang akan datang.
Baca juga : Abrasi Di Minahasa Selatan, Belasan Rumah Dan 1 Jembatan Amblas
“Kalau tidak, ya pasti tidak efektif dan ini tergambar dari jumlah kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan, red) yang baru mencapai 32 persen,” tambah dia.
Sementara anggota Komisi IX I Ketut Kariyasa menilai situasi ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah sangat memprihatinkan. Cuma memang masalah tenaga kerja ini tidak terlalu banyak diekspos karena situasi pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya