Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kaji Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Diwarning

Waspadai Penumpang Gelap

Selasa, 28 Juni 2022 07:50 WIB
Ilustrasi - DPR bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. (Foto: (AFP/Menahem Kahana)
Ilustrasi - DPR bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. (Foto: (AFP/Menahem Kahana)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR bakal mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Dipastikan, DPR tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, di beberapa negara, ganja memang bisa dipakai untuk pengobatan. Namun, kata dia, untuk di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan.

“Nanti kita akan coba buat kajiannya, apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Lasmi Indaryani Dalam Penganggaran Proyek Di Banjarnegara

Dasco mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan komisi terkait. Termasuk apakah juga apakah akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ya nanti kita coba koordinasikan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak bisa terburu-buru menyikapi wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Wacana tersebut, kata dia, tidak bisa langsung direspons dengan penolakan maupun persetujuan secara terburu-buru.

Baca juga : Tinjau Operasi Katarak Gratis, Puan Dorong Percepatan Penanggulangan Kebutaan

“Komisi III sudah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk melegalkan penggunaan ganja untuk pengobatan atau perawatan atas penyakit. Berkaitan dengan itu, Komisi III akan melakukan pengkajian secara hati-hati,” katanya.

Kendati terbuka peluang legalisasi ganja untuk medis, Arsul menegaskan, Komisi III tidak akan membuka peluang legalisasi ganja untuk kesenangan. “Kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan saat car free day (CFD), Jakarta, Ahad (26/6).

Baca juga : Transjakarta Tambah Lima Rute Baru Di Kawasan Ramai Penumpang

Aksi tersebut dilakukan Santi untuk memperjuangkan pengobatan anaknya, Pika yang menderita kelainan otak dan membutuhkan ganja untuk pengobatan. Bahkan, Santi sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.