Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kaji Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Diwarning
Waspadai Penumpang Gelap
Selasa, 28 Juni 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
“Sudah hampir dua tahun, kita mengajukan gugatan pertama itu November 2020 sampai sekarang sudah 2022 belum ada kepastian. Dan untuk ganja medis ini bagi saya urgent karena Pika, anak saya itu masih belum bebas kejang,” kata Santi.
Dia menuturkan, teman seperjuangan Pika sudah meninggal dunia akibat penyakit yang tidak bisa diobati. Santi tidak mau musibah serupa tersebut terjadi kepada Pika dan anak-anak lainnya.
“Mereka meninggal tanpa sakit, tanpa kondisi drop. Jadi ada yang kemungkinan kejang tidak ketahuan orang tuanya, kemudian mereka meninggal,” ucapnya.
Santi mengungkapkan Pika menderita Japanese encephalitis, yakni kondisi infeksi yang menyebabkan radang otak. Kondisi ini muncul ketika Pika memasuki masa Taman Kanak-kanak (TK).
Awalnya, kondisi tersebut hilang dalam waktu sehari-dua hari. Namun, lama-kelamaan kondisi motorik Pika mulai menurun dan badannya menjadi semakin lemah.
“Dia dulu lahir dengan berat badan normal 3,4 kilogram. Kemudian saat TK dia mulai sakit, muntah-muntah, pingsan di sekolah. Jadi dari 2015, (Pika) sudah konsumsi obat kejang, sampai sekarang,” imbuhnya.
Baca juga : Tinjau Operasi Katarak Gratis, Puan Dorong Percepatan Penanggulangan Kebutaan
Dia menemukan harapan ketika mendengar cerita dari temannya, Dwi, yang anaknya mengidap Cerebral palsy, bahwa kejang dapat diatasi dengan ganja medis. Terapi ganja medis dapat membantu meredakan gejala kejang sampai bisa benar-benar hilang.
“Saya dengar banyak berita di luar ganja bisa mengurangi dan bahkan ada yang bisa zero kejang. Tapi kan kita enggak bisa karena di sini belum legal. Jadi saya memohon kepada MK agar segera memberikan kepastian kepada kami,” kata Santi.
Netizen setuju ganja dipergunakan untuk kebutuhan medis. Karena itu, regulasi diperlukan untuk mengatur penggunaan ganja dalam dunia medis. Termasuk juga mengatur klausul terhadap penyalahgunaan ganja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya