Dark/Light Mode

DPR Minta Menteri ATR Bersih-bersih Internal Kementerian

Senin, 18 Juli 2022 21:21 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan bersih-bersih di internalnya. Dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian. Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan empat pejabat BPN yang diduga terkait sindikat mafia tanah.

Pasalnya, Junimart menilai, persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerja sama secara sistematis, massif dengan para mafia pertanahan.

Baca juga : Yan Mandenas Bantah Pernyataan Bupati Merauke

"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/7).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.

Baca juga : DPR Dukung Rencana Moratorium Pengiriman PMI Ke Malaysia

"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.

Oleh karenanya, Pemilik Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini berharap Integritas dan komitmen Menteri Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.

Baca juga : DPR Dorong Tim Bentukan Kapolri Transparan Dan Akuntabel

Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.