Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agar Terhindar Dari Penipuan

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Jasa Asuransi

Selasa, 9 Agustus 2022 20:43 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, Selasa (9/5). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, Selasa (9/5). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa asuransi. Sehingga bisa terhindar dari berbagai kesulitan klaim, maupun terhindar dari berbagai modus lainnya yang menjurus kepada misinformasi atau bahkan menjurus kepada penipuan.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, juga mendorong pelaku industri asuransi untuk membangun kemitraan yang sehat dengan para nasabahnya. Karena itu, dalam menawarkan produk asuransi, baik dalam hal kesehatan, jiwa, pendidikan, dan lain sebagainya, agen asuransi tidak boleh memberikan janji-janji manis.

Baca juga : Kemendagri Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Karhutla Di Kalbar

“Pelaku usaha industri asuransi harus mendidik agennya agar mampu memberikan penjelasan yang terang benderang kepada calon nasabah terkait isi polis, cara kerja, dan resiko yang ditanggungnya. Sehingga bisa menghindari terjadinya kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari," ujar Bamsoet, usai menerima beberapa korban asuransi, di Jakarta, Selasa (9/5).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, jika sampai terjadi sengketa, justru industri asuransi yang terkena dampaknya. Karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sengketa harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Baca juga : Kolaborasi Satuan Pendidikan Vokasi Hadirkan Mahakarya Vokasi Di Surabaya

"Apapun keputusan hukum yang telah dikeluarkan pengadilan, wajib dihormati dan dijalankan nasabah maupun pelaku usaha asuransi. Pengingkaran terhadap keputusan hukum sama saja dengan mengingkari keberadaan negara," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, pada hakikatnya kehadiran industri asuransi adalah sebagai wahana berbagai risiko (risk sharing). Sehingga masyarakat dapat mengalihkan beban risiko yang ditanggungnya kepada lembaga asuransi melalui premi yang rutin dibayarkan secara berkala.

Baca juga : Agrinesia Raih Penghargaan Best Company To Work in Asia 2022

"Pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat jumlah kepemilikan polis asuransi meningkat 17,4 persen dan pertumbuhan jumlah tertanggung mencapai 18,1 persen menjadi 75,45 juta orang. Tingginya minat masyarakat ini tidak boleh disalahgunakan oleh pelaku industri asuransi," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.