Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Honor Petugas Pemilu Naik Drastis
Wajar, Beban Mereka Besar
Jumat, 12 Agustus 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Rifqi mengatakan, honor badan ad hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Honor petugas KPPS naik dari Rp 500 ribu menjadi menjadi Rp 1,5 juta.
“Kenaikan anggaran hampir tiga kali lipat untuk Pemilu 2024, salah satunya disumbang oleh kenaikan anggaran badan ad hoc,” katanya.
Baca juga : Kasian, Beban Orang Miskin Makin Berat
Politikus PDIP ini berharap, kenaikan anggaran badan ad hoc Pemilu berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Diketahui, KPU mengumumkan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 yang disetujuai Pemerintah. Ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Baca juga : Lawan Persita, Persis Andalkan Dua Legiun Asing Anyar
Ketua Panitia PPK pada Pemilu 2019 honornya Rp 1,85 juta, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2,5 juta. Ketua PPS tingkat kelurahan pada Pemilu 2019 mendapat honor Rp 550 ribu, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta
Terakhir, KPPS di tingkat tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2019, ketua KPPS mendapat honor Rp 550 ribu. Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,2 juta.
Baca juga : Dana Pemilu Pasti Cair, Mahfud Jaminannya
Selain itu, petugas badan ad hoc Pemilu juga mendapat santunan. Petugas meninggal dunia dialokasikan 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang.
Lalu, luka sedang Rp 8,250 ribu per orang, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya