Dark/Light Mode

Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Tak Main-main, Perindo Siap Daftar Hari Pertama

Sabtu, 30 Juli 2022 19:27 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Ferry Kurnia Rizkiyanspemikuah, di acara Forum Diponegoro 29, yang digelar di kantor DPP Perindo, di Jakarta, Sabtu (30/7). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Ferry Kurnia Rizkiyanspemikuah, di acara Forum Diponegoro 29, yang digelar di kantor DPP Perindo, di Jakarta, Sabtu (30/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persattuan Indonesia (Perindo) menyatakan sudah 100 persen melakukan migrasi data manual ke Sistim Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perindo, dipastikan mendaftar di hari pertama pendaftaran Senin, (1/8).

"Kami sudah siap mendaftar," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Ferry Kurnia Rizkiyansyah di acara Forum Diponegoro 29, yang digelar di kantor DPP Perindo, di Jakarta, Sabtu (30/7).

Mantan Komisioner KPU ini menegaskan, partainya tidak main-main dalam proses pendaftaran melalui Sipol KPU. Semua dipersiapkan. Dari menyulap ruang auditorium DPP Perindo menjadi ruang verifikasi, hingga mengikuti perkembangan modernisasi kepemiluan, ala KPU.

Ferry, bahkan menyambut baik mekanisme migrasi data ke Sipol ini. Menurutnya, ini adalah bagian dari modernisasi kepemiluan yang juga selaras dengan program partai yang tidak anti modernisasi.

Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Penyeberangan

"Kata kuncinya, Perindo itu partai modern dan siap ikut elektoral secara maksimal," tegasnya.

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno menganalisa, Perindo memiliki modal yang baik untuk mengikuti Pemilu 2024. Pasalnya, Perindo merupakan partai tertinggi di kalangan nonparlemen.

Menilik Pemilu 2019, Perindo meraih 2,65 persen suara nasional. Artinya, butuh separuh suara lagi untuk bisa menjadi salah satu partai yang lolos ambang batas parlemen atau Parliamentery Threshold (PT) sebesar 4 persen.

"Analoginya, partai ini sudah separuh kaki di Senayan, tinggal mengangkat satu kaki lagi," ungkapnya.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Independen Pilih PJ Kepala Daerah

Mengenai modernisasi pendaftaran Pemilu, yang saat ini menggunakan Sipol KPU, Adi juga menyambut baik. Ke depan, wajib hukumnya dilakukan modernisasi kepemiluan. Termasuk dalam verifikasi berbasis Sipol KPU.

"Ini bagian memperbaiki demokrasi kita, harapannya perilaku berubah agar setidaknya kita melihat yang bertanding tidak itu-itu saja," pungkasnya.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menyimpulkan parpol sudah siap dalam modernisasi kepemiluan menggunakan Sipol KPU. Tercatat, sudah ada 38 parpol berbadan hukum yang sudah mengambil akun Sipol KPU.

Nantinya, berbasis data Sipol KPU tersebut, akan dilakukan uji verifikasi administrasi setelah partai resmi menyerahkan seluruh berkasnya mulai 1 Agustus 2022. Setelah data itu sudah 100 persen terverifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual.

Baca juga : Kesadaran Atas Pancasila Menurun, BPIP Perlu Diperkuat

Verifikasi faktual, akan dilakukan terhadap partai nonparlemen termasuk Perindo, dan sejumlah partai baru. Ujungnya KPU akan menetapkan apakah partai itu memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.