Dark/Light Mode

Ukur Kemampuan Masyarakat

BBM Naik 25 Persen, OK?

Senin, 22 Agustus 2022 07:50 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyarankan Pemerintah untuk tidak menaikkan  harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melebihi 25 persen dari harga saat ini. Jika melebihi dari jumlah itu, dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.

Sugeng mengingatkan, kemampuan daya beli masyarakat mesti menjadi pertimbangan utama saat mengambil keputusan menaikkan harga BBM.

“Kemampuan daya beli masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau permintaan DPR pastinya jangan naik,” kata politikus Partai NasDem itu.

Baca juga : Meriahkan Kemerdekaan RI, IndiHome Hadirkan Paket Promo Diskon 77 Persen

Sebenarnya, kata Sugeng, Pemerintah mempunyai uang untuk kompensasi atas kenaikan BBM. Tapi, karena harga minyak dunia naik luar biasa sehingga Indonesia terdampak atas kenaikan itu. “Karena BBM itu kita impor,” katanya.

Ia menyebutkan, produksi BBM dalam negeri hanya mencapai 660 ribu barel per hari, sedangkan konsumsi BBM dalam negeri setiap hari mencapai 1.434.000 ribu barel. “Jadi kita impor kurang lebih 750 ribu barel per hari. Itulah kenapa lantas mahal BBM,” kata Sugeng.

Untuk itu, Sugeng mendesak Pemerintah harus mengeluarkan bantalan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau jenis bantuan lainnya sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Baca juga : Hasil Survei: 76 Persen Masyarakat Puas Kinerja Anies Baswedan

Sugeng menyarankan pengurangan penggunaan BBM, khususnya Pertalite. Sehingga yang dapat subsidi hanya motor, angkot, dan kendaraan logistik roda empat untuk solar subsidi.

“Itu jauh lebih mudah mengontrolnya dan lebih ke perbaikan skema penerima barang subsidi,” kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji meminta kenaikan harga tersebut harus diukur berdasarkan kemampuan masyarakat. Hal yang penting diperhatikan adalah berapa harga yang realistis dan bisa dijangkau masyarakat.

Baca juga : 76 Persen Masyarakat Puas Kinerja Anies Baswedan

“Harus diukur benar kemampuan masyarakat dan dampaknya terhadap perekonomian utamanya terhadap daya beli,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.