Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Timsus Penembakan Brigadir J Kerja Cepat, Legislator Golkar Supriansa Puji Ketegasan Kapolri
Senin, 22 Agustus 2022 19:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa tak setuju dengan usulan Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dalam penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.
“Saya tidak setuju usulan Benny K Harman terkait penonaktifan Kapolri,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka, Senin (22/8).
Baca juga : Legislator Golkar Supriansa Dukung Kapolri Berantas Judi Darat Dan Online
Menurut dia, Kapolri sangat terbuka dalam rangka penyelesaian kasus ini penembakan Brigadir J. Menurutnya, usulan Benny itu atas nama pribadi bukan usulan Komisi III DPR.
“Kami di Komisi III tidak pernah membahas khusus terkait penonaktifan Kapolri,” bebernya.
Baca juga : Polri: Semua CCTV Kasus Penembakan Brigadir J Berhasil Ditemukan
Dia melihat, Kapolri sangat responsif dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini. Bahkan, Kapolri membentuk Tim Khusus.
Bahkan Tim khusus sudah menetapkan 5 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Itu bukti bahwa kapolri tidak main-main dan tidak pandang buluh dalam menangani kasus ini. Ketegasan Kapolri perlu diapresiasi.
Baca juga : Pecat Ferdy Sambo Cs Dari Kepolisian Makin Kencang
“Jadi kesimpulan saya belum beralasan kita membahas penonaktifan Kapolri. Biarlah urusan Kapolri menjadi kewenangan Presiden,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya