Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mekeng Tawarkan 3 Kebijakan Penataan BBM

Kamis, 15 September 2022 11:43 WIB
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menawarkan tiga kebijakan penataan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke depan.

Tiga kebijakan itu sebagai bagian dari pemecahan persoalan BBM subsidi yang sampai sekarang belum tuntas diselesaikan bangsa ini.

“Pertama, perlu upaya luar biasa menata kebijakan pada aspek efisiensi biaya pengolahan, distribusi, pemeliharaan dan lain-lain yang dilakukan Pertamina. Sebagai BUMN yang terkait langsung dengan persoalan BBM, Pertamina harus mampu melakukan upaya luar biasa tersebut,” kata Mekeng, di Jakarta, Kamis (15/9).

Baca juga : Pertamina Dorong Ratusan UMK Daerah Manfaatkan Pemasaran Digital

Ia menanggapi kebijakan kenaikan BBM yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 3 September lalu.

Kedua, lanjut Mekeng, perlu penataan kebijakan dan sistem ketat, prudent dengan pendekatan teknologi informasi untuk menyelesaikan persoalan ketepatan dalam memberikan subsidi BBM kepada masyarakat atau kelompok yang berhak menerimanya.

Hal ini harus segera dilakukan agar alasan klasik soal distribusi subsidi dan penyaluran subsidi BBM di Indonesia yang tidak tepat sasaran bisa segera diakhiri.

Baca juga : Dinda Kirana Kesulitan Perankan Korban KDRT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mencatat, sejak tahun 2010 sampai sekarang, masalah tentang penerima subsidi BBM yang tidak tepat sasaran selalu menjadi isu yang diangkat oleh politisi, pengamat kebijakan publik dan lain-lain.

Hingga kini, dalil klasik itu masih menjadi perbincangan seolah-olah bangsa yang besar ini tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikannya.

Berikutnya, tawaran ketiga adalah penerapan hedging pada harga BBM oleh pemerintah atau Pertamina. Hedging harga adalah transaksi derivatif berupa transaksi sistem lindung nilai yang mengamankan harga BBM yang akan dibeli pemerintah atau pertamina dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga : Presiden Minta Daerah Pakai APBD Untuk Atasi BBM Naik

Hedging harga minyak mentah telah memiliki payung hukum melalui peraturan Bank Indonesia maupun Peraturan Menteri BUMN sejak tahun 2014.

Dengan menerapkan hedging harga minyak mentah, pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM saat harga minyak dunia bergejolak.

"Kebijakan ketiga ini memang memiliki kelemahan ketika harga minyak mentah mengalami penurunan, namun jika melihat grafik perkembangan harga minyak mentah dunia, kecenderungan harga minyak mentah mengalami kenaikan lebih besar dari pada penurunannya," jelas Mekeng.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.