Dark/Light Mode

PKS: Kebijakan Harga BBM Kurang Kajian

Kamis, 8 September 2022 22:39 WIB
Wakil Ketua Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Hidup DPP PKS Dr Marsudi Budi Utomo. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Hidup DPP PKS Dr Marsudi Budi Utomo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Hidup DPP PKS Dr Marsudi Budi Utomo, menyebut kenaikan harga BBM masih menyisakan dua pertanyaan besar yang harus dijawab dan dipertanggung jawabkan Pemerintah.

Pertama, soal prinsip keterbukaan. Kedua, soal tidak adanya kajian dampak ekonomi kepada masyarakat.

Terkait kurangnya prinsip keterbukaan, sebut Marsudi, Pemerintah sangat minim informasi selain hanya menyampaikan angka keekonomian dan perbandingan harga dengan BBM setara di negara lainnya.

Baca juga : Principal Ramal Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi Ke 6 Persen

Padahal prinsip keterbukaan yang diinginkan masyarakat mencakup segala aspek dan parameter pertimbangan yang lebih detail. Seperti bagaimana kondisi keuangan, bagaimana operasional cost-nya, seberapa besar beban cost management-nya, adakah hal-hal signifikan yang bisa di-inovasi agar lebih efisien.

"Ataukah ada unsur kesengajaan dan pembiaran sehingga terbebani dengan biaya operasional high cost termasuk biaya atau tanggungan yang tidak tampak mata," jelasnya dalam keterangannya, Kamis (9/8).

Untuk pertanyaan tentang prinsip keterbukaan atas kebijakan kenaikan BBM ini, Marsudi menilai, hal ini perlu dipertanggungjawabkan pemerintah namun harus melalui audit investaisi BPK terlebih dahulu.

Baca juga : Awas, Demo Tolak Harga BBM Naikkan Level PPKM

Audit BPK bisa meliputi pemeriksaan terhadap kegiatan pengadaan minyak tanah (BBM) dan produk pengelolaan, perhitungan harga pokok kilang, distribusi BBM dan aspek lainnya.

Selain itu, Audit BPK harus bisa memberi jaawab, apakah ada kelemahan sistem pengendalian. Sistem kendali internal ini harus dipastikan mampu mengelola tingkat kewajaran laporan biaya pokok BBM yang meliputi pengendalian penerimaan serta penyerahan minyak mentah dan produk. "Di antaranya adakah peluang terjadinya kecurangan serta pencatatan penerimaan dan penyerahan minyak mentah serta produk (Penyelundupan),” jelansya.

Sementara, untuk pertanyaan tentang kajian ekonomi, Marsudi menyebut bahwa pemerintah perlu membrikan gamabran situasi soal dampak kenaikan BBM.

Baca juga : Jokowi Minta Pemda Gercep Redam Inflasi

Sebab, klaim dia, sekitar 80 persen pengguna BBM adalah masyarakat menengah ke bawah yang secara langsung terdampak dengan kenaikan BBM yang spektakuler belakangan ini.

"Artinya sangat jelas alasan bagi DPR untuk meminta kepada BPK melakukan audit investigasi BBM terhadap regulator termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atas pengadaan minyak mentah, pengelolaan dan perhitungan harga pokok, serta distribusi BBM sehingga nanti tampak terang-benderang bahwa kenaikan harga BBM itu layak atau adakah kepentingan politik 2024," pungkasnya curiga. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.