Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Forkonas PP DOB: Janji Pembukaan Moratorium Pemekaran Jangan Sekadar Angin Surga

Kamis, 15 September 2022 12:15 WIB
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda. (Foto: Ist)
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Komisi II DPR RI membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapat dukungan banyak kalangan.

Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) pun berharap, pembahasan ini menjadi pintu masuk pencabutan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia.

"Pembentukan tiga provinsi baru di Papua menunjukkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan satu hal yang haram dilakukan. Dengan berbagai pertimbangan yang masuk akal, pembentukan DOB ternyata bisa dilakukan. Nah kami mendukung penuh pembahasan rancangan PP Desartada yang akan dilakukan oleh Komisi II dengan Mendagri pekan depan,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, Kamis (15/9).

Baca juga : Angkasa Pura II Jajaki Kerja Sama Dengan Bandara Los Angeles

Untuk diketahui Komisi II DPR RI akan melakukan Rapat Kerja Dengan Mendagri pada 21 September 2022 mendatang. Salah satu agenda rapat kerja tersebut adalah pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desartada.

Diharapkan, PP Desartada ini menjadi pintu masuk bagi pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terakhir.

Huda yang juga menjabat Ketua Komisi X DPR ini mengatakan, pemerintah harus serius mengkaji pencabutan moratorium pembentukan DOB.

Baca juga : Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Untuk Rekan Dan Senior, Ini Isinya…

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan saat ini masih terjadi ketidakefektifan layanan publik karena luasnya daerah administrasi pemerintahan. Selain itu luasnya wilayah pemerintahan juga kerap memicu terjadi birokrasi Panjang dan kompleks.

"Hal-hal inilah yang harusnya menjadi kajian bersama agar pintu moratorium pembentukan DOB bisa kembali dibuka," tuturnya.

Huda mengungkapkan, dalam konteks pemekaran wilayah pemerintah mengambil sikap status quo. Di satu sisi menutup pemekaran wilayah dengan moratorium pembentukan DOB. Namun, di sisi lain penataan daerah otonomi baru yang dianggap bermasalah tidak dilakukan.

Baca juga : Kolaborasi BSI Dan Muhammadiyah, Perkuat Penetrasi Keuangan Syariah

"Pemerintah kan bisa aja mengambil langkah-langkah taktis memperbaiki daerah otonomi baru alih-alih menutup rapat pemekaran wilayah. Misalnya menggabungkan wilayah baru yang dianggap gagal mewujudkan tujuan pemekaran atau melakukan pendampingan khusus bagi wilayah baru dianggap potensial berkembang," terang Huda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.