Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri: Proses Penegakan Hukum Bukan Sekadar Common Sense

Kamis, 4 Agustus 2022 16:40 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri menegaskan semua aktivitas, utamanya dalam konteks penegakan hukum, dilakukan dengan berbasis profesionalisme serta pendekatan ilmiah (scientific approach), seperti kedokteran forensik dan forensik digital.

"Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan usaha ilmiah, bukan sekedar common sense, non scientific belaka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam sambutannya saat membuka FGD bertajuk 'Optimalisasi Forensik Digital Pada Penguatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan' di Jakarta, Kamis (4/8).

Untuk itu, kata Dedi, dalam sambutannya yang dibacakan Karo Multimedia Humas Polri Brigjen Gatot Refli Handoko itu mengatakan, dalam penegakan keadilan yang menyangkut tubuh, kesehatan dan nyawa manusia, bantuan dokter dengan pengetahuan ilmu kedokteran forensik dan medikolegal yang dimilikinya amat diperlukan.

Baca juga : Platform DCFX Suguhkan Fitur Baru Mudahkan Trader Berinvestasi

Sedangkan, forensik digital mengungkap dan menafsirkan data secara elektronik, yang membutuhkan standar yang ketat untuk menghadapi pemeriksaan silang di pengadilan.

Sementara Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Kombes Mohammad Nuh Al Azhar menjelaskan, science bisa menjadikan barang bukti bicara dan menghubungkannya dengan sisi legal.

"Jadi science yang mempertanggungjawabkan temuan penyidik saat di pengadilan, terutama saat dicecar hakim," ujarnya.

Baca juga : Andi Gani Tegaskan Musra Bukan Agenda Dukung Salah Satu Capres

Namun, Nuh menegaskan, science tidak bisa bekerja sendiri, perlu sebuah tim untuk memecahkan puzzle yang jadi pertanyaan publik.

Pakar komunikasi Devi Rahmawati mengingatkan masyarakat akan perlunya mewaspadai banjirnya informasi sesat yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial (medsos).

"Masyarakat sekarang hidup dalam rezim kecepatan informasi bukan ketepatan. Akibatnya, informasi sesat yang melimpah di media sosial diterima begitu saja, tidak disaring dengan baik," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.