Dark/Light Mode

Munas I 234 Solidarity Community

Bamsoet Ajak Ormas Rekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 18 September 2022 09:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menghadiri Munas I 234 Solidarity Community (SC), di Jakarta, Sabtu (17/9). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menghadiri Munas I 234 Solidarity Community (SC), di Jakarta, Sabtu (17/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo meluruskan berbagai pandangan yang menyatakan bahwa setelah amandemen UUD 1945, MPR tidak lagi berwenang membuat Ketetapan MPR. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini memaparkan, MPR masih berwenang mengeluarkan ketetapan. Hanya saja, kali ini sifatnya berbeda.

Bamsoet menerangkan, perubahan konstitusi memang membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. Setelah amandemen, MPR tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. MPR juga tidak lagi berwenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Konsekuensi dari amandemen, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk membuat ketetapan yang bersifat mengatur (regeling). Namun demikian, MPR masih dapat membuat ketetapan yang bersifat penetapan (beschikking). Banyak pakar yang sependapat dengan hal ini, misalnya Prof Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua MK), Prof Maria Farida (mantan hakim konstitusi), dan Hamdan Zoelva (mantan Ketua MK).

Baca juga : Bamsoet Tegaskan Perlunya Hargai Kemajemukan Sebagai Kekuatan Bangsa

"Bahkan, jika kita jeli mencermati Undang-Undang MD3 Pasal 39 Ayat (3), secara jelas dan tegas dinyatakan bahwa MPR dapat membuat Ketetapan MPR, dalam hal MPR memutuskan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden (Pasal 39 Ayat 1) atau dalam hal MPR memutuskan tidak memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden (Pasal 39 ayat 2)," ujar Bamsoet, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) I 234 Solidarity Community (SC), di Jakarta, Sabtu (17/9).

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community Yapto Sulistio Soerjosoemarno, Ketua Umum DPP 234 Sahid Abishalom Suryosumarno, Sekretaris Jenderal DPP 234 SC Bambang Ismuyono, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Muhammad Ali, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, dan Ketua Fraksi NasDem DPR Robert Rouw.

Ketua DPR ke-20 ini menekankan, berkaitan dengan Minas I ini, merupakan kebanggaan baginya dapat hadir di tengah-tengah Keluarga Besar 234 SC. Dirinya mengenal 234 SC sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial-budaya, olahraga, kepemudaan, dengan keanggotaan yang bersifat inklusif dan merangkul semua golongan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan, solidaritas, dan nasionalisme.

Baca juga : Kapolri Tekankan Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Dia melanjutkan, dalam konsepsi ormas modern, penyelenggaraan Munas selalu memiliki makna strategis, baik ke dalam maupun ke luar. Ke dalam, secara internal kelembagaan, penyelenggaraan Munas dapat menjadi momentum untuk memperkokoh soliditas dan solidaritas organisasi, memperdalam internalisasi visi-misi organisasi, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi. Ke luar, secara eksternal kelembagaan, penyelenggaraan Munas diharapkan bermuara pada optimalisasi peran dan fungsi organisasi, khususnya sebagai bagian dari subjek pembangunan.

“Di samping itu, penyelenggaraan Munas juga menjadi sarana penegasan eksistensi organisasi, di tengah pertumbuhan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkembang sedemikian pesat,” ucapnya.

Merujuk pada data Kementerian Dalam Negeri, hingga Juni 2022, tercatat ada 512.997 ormas di Indonesia. Di satu sisi, kata Bamsoet, banyaknya ormas mengindikasikan bahwa kehidupan berdemokrasi di negeri ini berjalan di jalur yang tepat, yaitu hak-hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul dalam sebuah wadah organisasi, terjamin dan terlindungi.

Baca juga : Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

“Di sisi lain, banyaknya jumlah ormas di Indonesia juga dituntut agar memiliki sinergi positif sebagai sumber daya pembangunan, sehingga memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat. Kehadiran ormas tidak boleh menjadi sarana untuk membangun sekat-sekat yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi duri dalam daging bagi pembangunan," pesan Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi 234 SC di berbagai daerah, yang telah mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat melalui kerja-kerja sosial, seperti pemberian bantuan kepada korban bencana alam, bantuan sembako kepada masyarakat miskin, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi, serta berbagai aksi kemanusiaan lainnya.

"Dalam berbagai aksi kemanusiaan tersebut, 234 SC juga membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ini menunjukkan sikap egaliter dan sifat inklusif dari 234 SC, dan dengan karakter organisasi tersebut, saya yakin dan percaya bahwa 234 SC akan semakin maju dan berkembang, karena mampu membangun jaringan (networking) dengan institusi dan organisasi lainnya," pungkas Bamsoet.â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.