Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banding Sambo Ditolak

Komisi III DPR: Nggak Pernah Kepikiran Diterima

Selasa, 20 September 2022 18:03 WIB
Ferdy Sambo. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)
Ferdy Sambo. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, keputusan Polri menolak banding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dari anggota Polri sudah tepat.

"Saya nggak pernah menduga diterima (banding). Lagian nggak ada di pikiran saya, tuh (diterima). Harus ditolak," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (20/9).

Baca juga : Banding Ditolak, Sambo Masih Berusaha Cari Celah

Justru, kata dia, terasa aneh jika Polri menerima kasus yang disebut Trimedya telah menyita perhatian satu Indonesia ini. Menurut politisi PDIP itu, apabila banding Sambo diterima, maka Polri akan kembali berurusan dengan Presiden Jokowi dan masyarakat luas.

"Dan ini juga mengundang perhatian masyarakat. Ya kalau sampai diterima, bisa ramai lagi, bisa teriak-teriak lagi Presiden Jokowi. Pak Jokowi udah bilang, bongkar setuntas-tuntasnya. Nah, itu yang kita ingin," ujar Trimed, sapaan Trimedya Panjaitan.

Baca juga : Anggota Komisi VII DPR: BLT BBM Diberikan Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Selain itu, Trimed mendorong agar proses pidana Sambo dan konco-konconya segera dijalankan. Ihwalnya, ucap dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan fokusnya pada persiapan pengamanan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

"Proses P21 harus dipercepat, karena kami dapat info dari kejaksaan ya masih 60-70 persen (berkasnya). Ya harus lebih cepatlah supaya Polri bisa lebih cepat keluar dari urusan ini," desak politisi asal Sumatera Utara itu.

Baca juga : Komisi I DPR: Harus Diakui, Data Kita Rentan Dibobol

Dia bilang, tahun depan Kapolri sudah harus banyak bicara soal persiapan Pemilu 2024. Makanya, menyegerakan kasus Sambo adalah hal wajib. "Supaya beban Polri selesai, percepat kasus ini," ucap dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.