Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Banding Sambo Ditolak
Komisi III DPR: Nggak Pernah Kepikiran Diterima
Selasa, 20 September 2022 18:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, keputusan Polri menolak banding mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dari anggota Polri sudah tepat.
"Saya nggak pernah menduga diterima (banding). Lagian nggak ada di pikiran saya, tuh (diterima). Harus ditolak," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (20/9).
Baca juga : Banding Ditolak, Sambo Masih Berusaha Cari Celah
Justru, kata dia, terasa aneh jika Polri menerima kasus yang disebut Trimedya telah menyita perhatian satu Indonesia ini. Menurut politisi PDIP itu, apabila banding Sambo diterima, maka Polri akan kembali berurusan dengan Presiden Jokowi dan masyarakat luas.
"Dan ini juga mengundang perhatian masyarakat. Ya kalau sampai diterima, bisa ramai lagi, bisa teriak-teriak lagi Presiden Jokowi. Pak Jokowi udah bilang, bongkar setuntas-tuntasnya. Nah, itu yang kita ingin," ujar Trimed, sapaan Trimedya Panjaitan.
Baca juga : Anggota Komisi VII DPR: BLT BBM Diberikan Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Selain itu, Trimed mendorong agar proses pidana Sambo dan konco-konconya segera dijalankan. Ihwalnya, ucap dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan fokusnya pada persiapan pengamanan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
"Proses P21 harus dipercepat, karena kami dapat info dari kejaksaan ya masih 60-70 persen (berkasnya). Ya harus lebih cepatlah supaya Polri bisa lebih cepat keluar dari urusan ini," desak politisi asal Sumatera Utara itu.
Baca juga : Komisi I DPR: Harus Diakui, Data Kita Rentan Dibobol
Dia bilang, tahun depan Kapolri sudah harus banyak bicara soal persiapan Pemilu 2024. Makanya, menyegerakan kasus Sambo adalah hal wajib. "Supaya beban Polri selesai, percepat kasus ini," ucap dia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya