Dark/Light Mode

Komite I DPD Konsisten Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

Selasa, 23 Juli 2019 16:15 WIB
Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/7). (Foto: Humas DPD).
Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/7). (Foto: Humas DPD).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara dan berjanji konsisten dalam memperjuangkan Daerah otonomi Baru (DOB) untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/7).

Fachrul juga meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah.

”Kami meminta pemerintahkan segera tandatangani PP Desertada agar pembentukan DOB cepat terwujud,” tukasnya.

Baca juga : Sekjen DPD Genjot Tingkatkan Kualitas Layanan dan Reformasi Birokrasi

Fachrul Razi menyatakan bahwa pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk dalam usulan baik oleh DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, 6 calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/Kota di Aceh antara calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), Calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), Calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), Calon Kota Meulaboh, Calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton.

“Pemekaran itu komitmen nawacita Jokowi untuk membangun dari daerah, tujuan lahirnya tambahan Kabupaten/Kota adalah efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah,” imbuhnya.

Baca juga : DPD: Umat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton labu Hendra Nurdin menambahkan persiapan ini sudah di siapkan jauh-jauh hari. Bahkan SK dukungan dari Desa, Bupati, Gubernur dan DPR Aceh sudah di tangan.

"Bisa kita katakan ini salah satu CDOB Kota Panton Labu sudah memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan yang berlaku diantara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar," ujar Hendra.

Fachrul Razi juga menyebutkan Komite I DPD RI Konsisten dan konsen memperjuangkan adanya DOB, yang disesalkan pemerintah hanya melihat dari sisi anggaran bahwa pemekaran itu menyerap banyak anggaran yang saat ini difokuskan kepada pembangunan infrastruktur.

Baca juga : DPD Janji Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

“Kami menyayangkan dan menyesalkan alasan moratorium DOB adalah kurangnya dana dari APBN, padahal jika kita menilik banyak BUMN yang pailit setiap tahun dan ditopang disuntik oleh anggaran negara. Jika dana tersebut dapat dialihkan ke daerah untuk mewujudkan DOB itu akan cukup dan saya yakin lebih bermanfaat,” pungkasnya. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.