Dark/Light Mode

UU Pelayaran Kurang Efektif, DPD Susun RUU Perubahan

Rabu, 10 Juli 2019 21:05 WIB
Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana. (Foto: Humas DPD RI).
Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana. (Foto: Humas DPD RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran perlu dimutakhirkan agar sesuai dengan perkembangan dunia pelayaran di Indonesia.

Undang-undang tersebut dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan masalah di bidang pelayaran. Oleh karena itu, Komite II DPD RI menyusun Rancangan Perubahan Undang-Undang (RUU) Pelayaran agar UU tersebut dapat menyesuaikan atas kebutuhan-kebutuhan regulasi di pelayaran Indonesia.

Baca juga : DPD Bahas Pembentukan Daerah Baru di Provinsi Sumatera Tenggara

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perubahan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di DPD RI, Rabu (10/7), Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana, menjelaskan bahwa salah satu masalah yang melingkupi isu pelayaran adalah mengenai permasalahan tumpang tindih kebijakan pelayaran laut yang membuat UU Pelayaran tidak efektif.

“Salah satunya adalah terkait lembaga yang melakukan penegakan hukum pelayaran di Indonesia. Syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran, tapi di satu sisi, ketentuan ini bertentangan dengan sebagian kewenangan Badan Keamanan Laut,” ucapnya.

Baca juga : DPD Lakukan Pengawasan Haji di NTB

Dirinya juga menilai bahwa UU Pelayaran saat ini kurang efektif dalam mendorong perekonomian daerah. Dimana bidang pelayaran menjadi sektor utama ekonomi di sebagian daerah, seperti untuk angkutan, transportasi, dan juga perdagangan.

Sehingga dibutuhkan regulasi yang mampu menciptakan usaha pelayaran yang juga mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkontribusi atas perekonomian nasional.

Baca juga : Atur Pengelolaan Wilayah, DPD Studi Referensi ke Rusia

“Kondisi ekonomi bidang kelautan mempunyai peran strategis terhadap kegiatan perekonomian secara nasional. Pemanfaatan secara optimal dan berkelanjutan terhadap potensi kelautan dalam bidang transportasi dapat menjadi modal pembangunan nasional. Akan tetapi sejauh ini kinerja sektor angkutan laut masih belum menunjukkan prestasi di atas rata-rata,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.