Dark/Light Mode

Jokdri Ditahan, Posisi Plt Ketum PSSI Jadi Rebutan

Jumat, 29 Maret 2019 22:08 WIB
Gusti Randa dikabarkan tak lagi menjabat Plt Ketum PSSI. (Foto : PSSI.org)
Gusti Randa dikabarkan tak lagi menjabat Plt Ketum PSSI. (Foto : PSSI.org)

RM.id  Rakyat Merdeka - PSSI makin kacau. Setelah Joko Driyono ditahan polisi. Jabatan Plt Ketum PSSI kabarnya kini jadi rebutan. Itu setelah terjadinya perubahan dalam struktur Exco PSSI. Dalam rapat Exco yang berlangsung di Jakarta, Kamis (28/3) malam, menetapkan Iwan Budianto sebagai Plt. Ketua Umum PSSI. 

Refrizal, Anggota Exco PSSI, mengatakan dengan ditetapkannya Iwan Budianto sebagai Plt. Ketua Umum, maka tugas Gusti Randa sebagai Pelaksana Harian alias Plh. Ketua Umum PSSI, menggantikan Joko Driyono yang ditahan polisi, menjadi gugur.

Baca juga : Jokdri Ditahan, PSSI Hormati Putusan Satgas

"Kami kembalikan ke Statuta PSSI. Otomatis sekarang yang sekarang berhak menjadi Plt Ketua Umum adalah Iwan Budianto," kata Refrizal Penetapan Iwan Budianto ini sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6.

Di sana disebutkan apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikan. Dengan begitu, otomatis wakil ketua umum yang tersisa adalah Iwan Budianto. Joko Driyono sendiri berhalangan setelah ditahan penyidik Satgas Anti Mafia Bola.

Baca juga : Gusti Randa Ogah Disebut Plt Ketum PSSI

Beberapa waktu lalu, Iwan Budianto sempat menghilang. Dia menepi ketika akan diselenggarakannya kick-off Piala Presiden 2019. Itu seiring namanya disebut-sebut narasumber dalam Mata Najwa, terlibat dalam atur mengatur pertandingan di Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah Gusti Randa mengaku tidak tahu bila ada keputusan itu. Pihaknya mengaku masih sebagai pelaksana harian yang mengacu pada penunjukkan yang dilakukan oleh Plt Ketua Umum Joko Driyono kepadanya. "Saya justru belum tahu kalau ada keputusan itu," kilahnya. Padahal kabarnya, Gusti sendiri ikut hadir dalam pertemuan tersebut. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.