Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sultan Ngarep Bakal Capres Punya Komitmen Pembaharuan Sistem Politik
Jumat, 14 Oktober 2022 17:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendorong para bakal Calon Presiden dalam pemilu mendatang memiliki gagasan kebangsaan yang fundamental terkait pembaharuan struktur ketatanegaraan dan sistem politik nasional.
Hal ini disampaikan Sultan sebagai sebuah wacana politik dan perhatian utama lembaga DPD yang menginginkan terjadi perubahan sistem politik demokrasi Indonesia yang relevan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.
"Harus kita akui bahwa sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah sangat liberal dan jauh dari nilai-nilai kebangsaan yang luhur. Jika dipertahankan, demokrasi prosedural yang tidak relevan ini tidak akan signifikan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jum'at (14/10).
Baca juga : Pelindo Garap Lagi Terminal Kalibaru, Ini Permintaan Pengusaha Logistik
Sebagai negara demokrasi terbesar, kata Sultan, Indonesia harus berani melakukan pembaharuan sistem politik secara berkala di tengah tingginya angka kemiskinan dan gini ratio nasional.
Sistem politik demokrasi tentu tidak sepenuhnya ideal, tapi perubahan yang mendasar adalah syarat mutlak bagi sebuah keinginan untuk maju.
"Menurut saya para calon pemimpin nasional harus memiliki kepekaan politik untuk mengevaluasi sistem politik ketatanegaraan yang ada saat ini. Terutama dalam konteks mewujudkan sistem presidensial di antara dua lembaga perwakilan atau parlemen yang kolaboratif efektif dengan mekanisme bikameral", tegasnya.
Baca juga : Warga Latvia Belajar Membatik
Menurutnya, selama ini sistem parlemen kita seolah terbagi dalam tiga lembaga dengan distribusi kewenangan yang tidak efisien dan tentunya tidak efektif bagi demokrasi. Akibatnya demokrasi Indonesia cenderung bersifat parlementer yang koalisional, tidak mutlak presidensial.
Dalam posisinya sebagai lembaga legislatif, DPD berharap agar ke depannya bisa lebih banyak dilibatkan dalam proses politik di tingkat parlemen dan menjadi pengawas jalannya pemerintahan.
"Setidaknya diberikan status, kewenangan khusus yang jelas dan spesifik sebagai lembaga senat," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Baca juga : BI Dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral
Lebih lanjut Sultan mengingatkan, para senator di DPD merupakan aktor politik yang potensial menjadi kekuatan politik dalam sistem pemilu langsung serentak.
Dia juga berharap pemimpin nasional saat ini atau yang akan datang memiliki orientasi politik yang sama dengan para senator dari daerah-daerah se-Indonesia dalam memperbaharui demokrasi Indonesia dewasa ini yang terhegemoni oleh rezim partai politik.
Terakhir menurut Sultan, sambil menunggu perubahan mendasar sistem politik melalui perubahan konstitusi lahir (amandemen UUD 45), wacana perlunya ketiga lembaga perlemen MPR- DPR dan DPD memiliki UU sendiri harus segera di sikapi sebagai pintu masuk kemandirian lembaga dan ini juga akan menghindari konfilk antarlembaga parlemen yang selalu terbuka dengan UU MD3 sekarang ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya