Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PDIP Gelar FGD, Siapkan Peta Jalan Pembangunan Nasional

Selasa, 18 Oktober 2022 08:36 WIB
FGD Fraksi MPR membahas Peta Jalan Pembangunan di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10). (Foto: Istimewa)
FGD Fraksi MPR membahas Peta Jalan Pembangunan di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi PDI Perjuangan MPR menggelar Focus Group Discusion (FGD) membahas peta jalan pembangunan nasional.

Temanya, Pembahasan PPHN, Penyusunan Revisi UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), serta visi-misi dan program kerja calon Presiden PDI Perjuangan 2024 untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MPR MPR Ahmad Basarah, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Menkumham Yasonna Laoly, Djarot Saiful Hidayat Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Alexander Sonny Keraf Ketua Balitpus PDI Perjuangan dan Arif Budimanta Direktur Megawati Institut serta para nara sumber dan pakar dari berbagai disiplin ilmu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Ahmad Basarah menjelaskan, latar belakang dilaksanaknnya FGD kali ini adalah untuk merespon dinamika ketatanegaraan yang terjadi.

Baca juga : Dear Pogba, Juve Ngarep Banget Kamu Sembuh Nih...

Dimulai dari rezim UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN yang akan segera berakhir di tahun 2025, hingga jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Salah satunya adalah kewajiban bagi capres-cawapres untuk menyusun dan menyerahkan dokumen visi-misi dan program kerja, ketika mendaftarkan diri ke KPU.

Jika mengacu pada jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU, jadwal pendaftaran capres-cawapres dimulai dari Kamis 19 Oktober 2023 sampai dengan Sabtu 25 November 2023.

"Idealnya revisi terhadap UU RPJPN harus selesai sebelum masa pendaftaran capres dan cawapres, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi capres dan cawapres dalam menyusun visi, misi dan program kerja mereka," jelas doktor Hukum Lulusan Universitas Diponegoro saat membuka acara FGD di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10).

Baca juga : KSP Pastikan Agenda Pembangunan Tetap Jalan Di Tengah Krisis

Dalam penjelasannya di hadapan peserta FGD, Basarah yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan menjelaskan bahwa rezim pembangunan model SPPN dan RPJPN dalam praktik bernegara mengalami banyak kelemahan.

Satu di antaranya adalah terjadi diskonektivitas pembangunan antara pemerintahan pusat dan daerah serta terjadi diskontinuitas antara pembangunan era pemerintahan sebelumnya ke era selanjutnya.

Contohnya sangat banyak. Misalnya Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) di era Presiden SBY tidak dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo. Kemudian Proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor di era Presiden SBY juga tidak dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.

Begitu juga dengan proyek pemindahan ibukota yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo juga tidak ada jaminan dan kepastian akan dilanjutkan oleh Presiden selanjutnya.

Baca juga : Melani Suharli Ingatkan Pelaku UMKM Pentingnya Izin Usaha Berbasis Resiko

Di lokasi yang sama, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Pancasila harus dijadikan pedoman dalam penyusunan revisi UU RPJPN.

"Begitu juga dengan Haluan Politik Tri Sakti harus dijadikan sebagai pedoman," jelas Hasto Kristiyanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.