Dark/Light Mode

Gelar Sosialiasi

Melani Suharli Ingatkan Pelaku UMKM Pentingnya Izin Usaha Berbasis Resiko

Senin, 17 Oktober 2022 12:44 WIB
Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli kembali menggelar acara sosialisasi bagi para pelaku UMKM, di Hotel Amos Cozy Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10).
Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli kembali menggelar acara sosialisasi bagi para pelaku UMKM, di Hotel Amos Cozy Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli kembali menggelar acara sosialisasi bagi para pelaku UMKM yang merupakan konstituennya di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Kali ini, sosialisasi yang diberikan, merupakan sosialisasi informasi perizinan berusaha berbasis risiko. Acara digelar di Hotel Amos Cozy, Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10). Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu, menggandeng Kementerian Investasi/BKPM dalam kegiatan sosialisasi ini.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Investasi / BKPM yang telah memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada konstituen saya," ujar Melani saat memberikan sambutan.

Melani berharap, sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan wawasan bagi para peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat Dapil VII, khususnya UMKM binaannya, di Jakarta Pusat dan Selatan.

"Sehingga nantinya para pelaku usaha mikro dapat lebih bersemangat lagi dalam menjalankan usaha," harapnya.

Baca juga : Banyak Hoaks Di Dunia Digital, Muslimat NU Ingatkan Pentingnya Tabayyun

Melani menjelaskan, sosialisasi ini digelar memberikan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Kemudian, meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan berusaha. Dan terakhir, menginformasikan regulasi persektor yang berkaitan dengan perizinan usaha melalui OSS Berbasis Resiko.

"Perizinan berbasis risiko diharapkan dapat mengidentifikasi ketidakpatuhan seperti halnya kemungkinan terjadi risiko terhadap suatu kegiatan usaha tertentu," terang Melani.

Dijelaskan Melani, Kementerian Investasi/BKPM terus mengupayakan pelayanan kepada pelaku usaha baik skala UMK maupun Non UMK dengan memperbarui sistem layanan melalui OSS, yang dapat diakses pelaku usaha di mana pun dan kapan pun, melalui www.oss.go.id.

Baca juga : Melani Suharli Sosialisasikan Pentingnya Inklusi Keuangan Bagi Pelaku UMKM

Sejak tanggal 4 Agustus 2021 BKPM telah meluncurkan OSS berbasis resiko melalui Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Oleh karenanya, selanjutnya saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha, apabila ada permasalahan terkait dengan perizinan berbasis resiko untuk tidak ragu bertanya dan datang ke tim BKPM agar mendapatkan bantuan atau fasilitasi dalam mengurus perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbau putri Pahlawan Nasional dr. Johannes Leimena ini.

Menurut GEI (Global Entrepreneurship Index) Rating Indonesia dalam kewirausahaan global masih dalam strata menengah, berada pada peringkat ke 74 dari 137 negara.

Dalam digital platform Indonesia berdasarkan GDPEI (Global Digital Platform Economy Index) Indonesia berada di posisi 76 dari 116 negara.

Anggota parlemen tiga periode itu menyebut, dengan data itu, artinya masih ada pekerjaan rumah alias PR bagi semua pihak.

Baca juga : Musim Banjir, Prof. Tjandra Ingatkan Pentingnya Antisipasi Penyakit Menular

Data-data itu diharapkan menjadi cambuk atau penyemangat, terutama bagi para pelaku UMKM di Jakarta pusat dan selatan yang berada di dapilnya.

"Oleh karenanya, mumpung ada Sosialisasi dari BKPM tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kita bisa manfaatkan, agar UMKM yang belum memiliki perizinan segera menata diri untuk mengejar ketertinggalan," ingat Melani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.