Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Data Kemiskinan Tak Sinkron

Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan

Sabtu, 22 Oktober 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi V DPR Mulyadi. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi V DPR Mulyadi. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Legislator asal Kabupaten Bogor itu berharap, kinerja kementerian yang menangani kemiskinan membaik. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Persoalan ini menjadi tanggung jawab Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan instansi lainnya.

Sementara, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi meng­klaim, Pemerintah sudah mengucurkan dana hingga Rp 450 triliun untuk program-program pengentasan kemiskinan.

Baca juga : Bantu Stabilkan Perekonomian, Sahabat Sandi Borong Puluhan Warung Nasi Di Tangerang

“Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari dana transfer daerah, anggaran yang su­dah dialokasikan kepada kementerian/lembaga maupun APBD dan sebagainya,” ujar Suprayoga dalam keterangan­nya, kemarin.

Suprayoga mengatakan, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan pada 2024, sesuai dengan rancangan global bahwa pada 2030 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di dunia. Namun penduduk kategori kemiskinan ekstrem, kata Suprayoga, berbeda dengan penduduk “miskin”.

Baca juga : Sebut Amerika Cs Provokasi Kasus Mahsa Amini, Iran Tidak Tinggal Diam

Penduduk yang masuk dalam kemiskinan ekstrem adalah mereka yang memiliki purchasing power parity (PPP) di bawah 1,9 dolar AS atau setara Rp 322.170 per bulan atau Rp10.739 per hari. Sedangkan penduduk kategori miskin, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan nasional yaitu Rp 472.525 per kapita per bulan atau sekitar Rp 15.750 per kapita per hari.

“Kalau kita ingin mengen­taskan kemiskinan ekstrem bu­kan berarti kemiskinan hilang, tapi paling tidak mereka lulus dari kemiskinan ekstrem meski masih ada kemiskinan,” ungkap Suprayoga. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.