Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Ganti Hewan Ternak Kena PMK

Peternak Semangat Lagi

Senin, 7 November 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi IV DPR Sutrisno. (Foto: DPR)
Anggota Komisi IV DPR Sutrisno. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian (Kementan) memantau implementasi penggantian ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat. Senayan optimistis penggantian ini akan membuat perekonomian para peternak segera bangkit kembali.

“Penggantian ternak ini sebagai upaya untuk mendu­kung pemulihan usaha peterna­kan sapi perah di Jawa Barat,” ujar anggota Komisi IV DPR Sutrisno saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR di Koperasi Persusuan Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Jawa Barat, kemarin.

Sutrisno menyampaikan, sapi perah merupakan ternak yang paling terdampak terhadap PMK. Atas dasar itu, legislatif mendukung upaya Pemerintah meminimalisir dampak PMK pada sapi melalui penggantian sapi ternak ini.

Baca juga : Permintaan KPR Bakal Naik Daun

“Kami sudah menyetujui pro­gram Penanganan PMK melalui kegiatan penggantian ternak terdampak PMK yang dilakukan Pemerintah. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti peraturan berlaku,” ucap Sutrisno.

Sutrisno memaparkan, pihaknya mendengar dan melihat langsung implementasi di lapangan pelaksanaan penggan­tian ternak. Pemerintah Daerah bersama para peternak diminta segera mengumpulkan data sapi ternaknya yang terkena dampak PMK untuk segera dilakukan penggantian.

“Silakan para peternak dan Pemerintah Daerah mengumpul­kan dokumen yang dibutuhkan sesuai prosedur. Yang penting, mekanisme itu harus dipenuhi, sehingga pembayaran untuk penggantian dapat segera tere­alisasi,” ungkapnya.

Baca juga : Kuatkan Pertahanan Semesta Dengan Gerakan Cinta NKRI

Sementara, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menyampaikan, pemberian bantuan diberikan kepada peternak yang memenuhi persyaratan administratif. Yakni, peternak yang hewan­nya mati atau tertular PMK dan dikenakan pemotongan bersyarat.

“Melalui bantuan Pemerintah, kami harapkan akan dapat men­gurangi dampak kerugian ekono­mi dan mendukung pemulihan ekonomi sub sektor peternakan, khususnya bagi para peternak,” ujarnya.

Nasrullah menyebutkan, saat ini jumlah ternak yang sakit PMK terus menurun sejak pun­cak kasus pada 26 Juni 2022. Adapun penurunan kasus bulan Oktober dibandingkan bulan September 2022 adalah 27,84 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.