Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
APHTN-HAN: Sahkan RPP Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Presisi
Senin, 28 November 2022 22:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
"Agar arah pembangunan ke depan lebih presisi, terarah serta terintegrasi dari Desa/Kelurahan, Kebupaten/Kota, Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Agar tidak ada lagi data-data merugikan negara," kata Sekjen APHTN-HAN yang juga dekan FHU Universitas Jember Prof. Bayu Dwi Anggono dalam keterangan pers tertulis, Senin (28/11).
Baca juga : Penyelenggara Konser Wajib Patuh Prokes Dan PeduliLindungi
Dijelaskan, dorongan tersebut berdasarkan hasil Forum Discussion Group APHTN- HAN di Mercure Hotel, Bali, Minggu (27/11).
Para ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang hadir di antaranya Prof. Dr. H.M. Galang Asmara (Guru Besar HTN FH Universitas Mataram), Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono (Dekan FH Universitas Jember), dan Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa (Dekan FH Universitas Udayana).
Baca juga : Rieke Gigih Perjuangkan Data Desa Presisi
Hadir pula Dr. Mexasai Indra (Dekan FH Univ Riau), Dr. Oce Madril (Akademisi FH UGM), Dr. Agus Riewanto (Akademisi FH UNS), Dr. Duke Arie Widagdo (Akademisi FH Universitas Gorontalo), dan Dr. Jimmy Z Usfunan (Akademisi FH Univ Udayana).
"Di balik angka dalam data negara ada nyawa dan nasib jutaan rakyat yang pertaruhkan. Maka itu, diperlukan regulasi hukum dan data yang secara presisi," kata Bayu yang juga dekan FHU Universitas Jember ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya