Dark/Light Mode

Lestari Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Minggu, 4 Desember 2022 10:29 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan berbagai masalah yang dihadapi penyandang disabilitas di tanah air harus mendapatkan perhatian serius semua pihak sehingga menghadirkan sejumlah solusi bagi jaminan hak-hak dasar mereka.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa ini terkait penanganan berbagai masalah dan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas di tanah air," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12) untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.

Pada Oktober 2020, Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan berjudul, “Hidup dalam Rantai: Membelenggu Orang dengan Disabilitas Psikososial di Seluruh Dunia."

Laporan ini mendokumentasikan praktik pemasungan di seluruh dunia. Di Indonesia, berdasarkan data pemerintah, hingga November 2019, tercatat sekitar 15.000 orang dengan kondisi kesehatan mental (disabilitas psikososial) masih dirantai.

Baca juga : Penantang Dihantui Kutukan

Sementara itu data Statista Research Department mencatat bahwa pada 2022, sekitar 4,51 persen penyandang disabilitas Indonesia berusia 15 tahun ke atas menyelesaikan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Di sisi lain, 17,22 persen penyandang disabilitas Indonesia tidak pernah bersekolah.

Saat ini, dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa, diperkirakan 9 persennya penyandang disabilitas.

Menurut Lestari, dengan pontensi yang dimiliki para penyandang disabilitas itu, sangat memprihatinkan bila hingga saat ini masih banyak kendala yang dihadapi penyandang disabilitas di tanah air dan belum sepenuhnya ditangani dengan baik.

Meski, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Baca juga : Lestari Ajak Hapus Kekerasan Perempuan Di Ruang Politik

Namun, tambah Rerie, stigma yang berkembang di masyarakat terkait penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan fisik dan/atau mental seringkali dianggap tidak mampu menjalankan fungsi sosialnya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat berbagai masalah teknis di lapangan dan penyempurnaan sejumlah kebijakan untuk mengakselerasi penanganan berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas di tanah air, harus ditangani segera.

Agar jaminan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara yang diamanatkan UUD 1945, juga bisa dinikmati oleh setiap penyandang disabilitas di negeri ini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai diperlukan political will yang kuat dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi mereka.

Baca juga : Lestari: Butuh Kolaborasi Tanggulangi HIV/AIDS

Rerie menegaskan diperlukan gerak bersama semua pihak agar upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dapat diakselerasi dengan baik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.