Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menolak Jadi Saksi Kasus Korupsi Bapaknya
Lasmi Dicecar Soal Aliran Uang Dan Aset Hasil Korupsi
Rabu, 31 Agustus 2022 17:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani mengetahui aliran uang hasil korupsi Budhi Sarwono ketika menduduki jabatan bupati Banjarnegara.
Lasmi juga diduga mengetahui pengelolaan uang dan aset hasil rasuah bapaknya, Budhi itu. Hal itu pun didalami KPK dengan memeriksa Lasmi pada Selasa (30/8) kemarin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik awalnya memeriksa Lasmi untuk melengkapi berkas perkara Budhi.
Baca juga : BPIP Kenalkan Pancasila Lewat Musik
Namun, Lasmi menolak sehingga yang bersangkutan diambil keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka Kedy Afandi, yang merupakan orang dekat Budhi.
"Lasmi Indaryani hadir dan hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KA," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (31/8).
KPK pun mengonfirmasi sepak terjang Kedy mengenai pengelolaan hasil rasuah ayah Lasmi itu. "Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS melalui tersangka KA," jelas dia.
Baca juga : Hakim Telusuri Aliran Duit Ke Komisi II DPR
Dalam kasus ini, KPK sudah memblokir rekening Lasmi. KPK memastikan pemblokiran rekening milik Lasmi karena didiha berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.
KPK mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021.
Baca juga : Jaksa Incar Harta Pemilik Perusahaan Manajer Investasi
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya