Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Autism Awarness Indonesia Jatim Raih Rekor MURI, Bamsoet Beri Jempol

Selasa, 13 Desember 2022 13:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Autism Awarness Indonesia (AAI) DPD Jawa Timur mendapatkan Rekor MURI atas terselenggaranya acara Melukis Di Atas Kaos Bersama 1.000 Anak Berkebutuhan Khusus, Senin (12/12). Kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional tanggal 3 Desember.

Keberhasilan ini diapresiasi Ketua MPR Bambang Soesatyo. Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk membangun semangat baru bagi anak-anak berkebutuhan khusus, sekaligus memberikan kegiatan yang bermanfaat dalam melatih kreativitas mereka.

Baca juga : Main Sabar Kunci Arema FC Bekuk Persis Solo

"Keterbatasan bukan halangan bagi mereka untuk lebih maju dan kreatif. Tidak pernah berhenti meraih mimpi, sehingga dapat mewujudkan berbagai niat baik yang dicita-citakan," ujar Bamsoet, di Jakarta, Selasa (13/12).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, perhatian pemerintahan Presiden Jokowi terhadap disabilitas tidak perlu diragukan. Salah satunya diperlihatkan dengan membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada 2021, sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sesuai Pasal 132 UU Nomor 8 Tahun 2016, KND memiliki tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang hasilnya dilaporkan langsung kepada presiden. Sehingga kedudukan KND sangat kuat.

Baca juga : Sore Ini Liga 1, Arema Hadapi Persis Solo

"Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada pertengahan 2020 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa. Sebanyak 53,37 persen diantaranya adalah perempuan dan 9,77 persen anak-anak. Mereka masih menghadapi banyak diskriminasi, baik dalam mengakses infrastruktur publik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, selain UU Nomor 8/2016, keberpihakan hukum baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terhadap penyandang disabilitas juga sudah banyak sekali. Pada tahun 2019 terdapat PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Serta PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca juga : Lagi, UIN Bandung Raih Rekor MURI Panen Guru Besar

Pada 2020, ada PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

"KND serta organisasi kemasyarakatan seperti AAI punya tugas berat memastikan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Melainkan juga harus diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait. Sehingga para penyandang disabilitas tidak merasa terasingkan tinggal di negerinya sendiri," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.