Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Diminta Bersikap Adil Dalam Usulan Pembentukan DOB

Jumat, 23 Desember 2022 16:24 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap pemerintah dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dinilai kurang adil. Pemerintah seolah menyandera proses pembentukan DOB dengan kasus kegagalan daerah pemekaran di masa lalu dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

"Kalaupun ada penilain daerah hasil pemekaran tidak bisa menyejahterakan warganya harusnya dievaluasi secara proporsional. Jangan sampai hal itu menjadi sandera bagi upaya pembentukan daerah otonomi baru yang secara objektif memang layak untuk dimekarkan," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) Syaiful Huda.

Hal itu disampaikannya usai melantik Pengurus Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Otonomi Baru (Forkoda DOB) Nusa Tenggara Barat, di Jakarta.

Baca juga : Pemerintah Apresiasi Kontribusi HPJI Dalam Pengembangan Jalan

Huda mengatakan, saat ini aspirasi dari berbagai daerah terkait pembentukan DOB terus mengalir. Saat ini setidaknya ada 450 usulan pembentukan DOB dari seluruh Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah tetap bersikukuh tak merespons usulan-usulan tersebut dengan tetap mempertahankan kebijakan moratorium pembentukan DOB di luar wilayah Papua.

"Pembentukan DOB murni ini murni tergantung pada political will dari pemerintah. Buktinya di tengah kebijakan moratorium pembentukan DOB, tiga provinsi baru di Papua berhasil disahkan oleh pemerintah. Artinya jika mereka berkehendak sebenarnya bisa saja usulan DOB ditindaklanjuti," bebernya.

Baca juga : Jokowi: Keliru Besar, Kalau Pemerintah Dibilang Nggak Perhatian Sama Usaha Mikro

Politikus PKB ini mengatakan derasnya usulan pembentukan DOB harus dimaknai jika ada dinamika kuat di daerah. Bisa saja, usulan tersebut karena masyarakat di daerah merasakan adanya kesenjangan, ketidakhadiran layanan publik yang memadai, hingga harapan agar bisa hidup lebih sejahtera.

"Pembentukan DOB ini harus dikembalikan pada semangat otonomi daerah yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk bisa hidup kian mandiri, mendapatkan akses layanan publik yang lebih prima, hingga memupus kesenjangan ekstrim antar kelompok masyarakat di satu wilayah dengan wilayah lain," tuturnya.

Huda menegaskan, sudah saatnya pemerintah mencabut moratorium pembentukan DOB secara parsial. Artinya, usulan DOB benar-benar dipertimbangkan secara matang sehingga jika ada yang benar-benar memenuhi syarat bisa segera ditindaklanjuti.

Baca juga : Pemerintah Harus Jaga Iklim Investasi Dan Perkuat Bantalan Sosial

"Pun sebaliknya jika memang usulan pembentukan DOB tidak layak ya tidak usah ditindaklanjuti. Kalau sekarang kan tidak demikian. Kita seolah jalan di tempat terkait wacana pembentukan DOB, tanpa ada kejelasan kapan adanya pencabutan moratorium" bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.