Dark/Light Mode

Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Imin Bikin Geger Senayan

Kamis, 2 Februari 2023 07:50 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin meluruskan ucapan Cak Imin yang mengu­sulkan jabatan gubernur diha­puskan.

Dia bilang, usulan ini sebenarnya adalah penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, bukan pada penghapusan ja­batan.

“Penghapusan jabatan gu­bernur bukan hal pokok dan prioritas. Bisa iya, bisa juga tidak,” kata dia.

Baca juga : Partai Garuda: Tak Ada Yang Kelola Provinsi, Bisa Berantakan!

Yanuar menilai, pemilihan langsung gubernur sebenarnya memang perlu ditinjau ulang. Sebab, pemilihan langsung di tingkat provinsi itu menghasil­kan pragmatisme yang levelnya masuk tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite serta masyara­kat.

“Solusi dari hal tersebut ialah memangkas pemilihan langsung di tingkat provinsi,” kata dia.

Apalagi, Indonesia menerapkan konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten atau kota dan bukan di provinsi. Dengan begitu, tugas dan ke­wenangan gubernur sebenarnya terbatas dalam aspek adminis­tratif dan protokoler sehingga pemilihan langsung di tingkat provinsi perlu dihapus.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 30 Januari, Cek Di Sini Lokasinya

“Tugas gubernur lebih berorientasi pada koordinasi, pengawasan, monitoring, sink­ronisasi dan pelaporan,” kata dia.

Yanuar menambahkan, po­sisi dan kedudukan gubernur sebenarnya wakil Pemerintah Pusat di provinsi dan bukan kepala daerah yang otonom melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan.

“Bila tugas dan kewenangannya terbatas, kenapa harus di­pilih langsung? Kasihan calon gubernur atau wakil gubernur harus merogoh kocek besar untuk sebuah jabatan yang tidak otonom,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.