Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Pidato Sidang Bersama DPD - DPR
DPD Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Daerah
Jumat, 16 Agustus 2019 18:20 WIB
Sebelumnya
Selain itu, dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memuji kinerja dan capaian DPD RI periode ini. Dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
Baca juga : Di Penghujung Masa Jabatan, DPD Tetap Komitmen Perjuangkan Daerah
Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya.
Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, 4 Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.
“Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM. Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal 12 memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.
Baca juga : Penghapusan 2 Obat dari Jaminan BPJS, Rugikan Masyarakat
Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan tersebut juga berharap, DPD RI bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari “pinggiran” dari daerah dan desa.
Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya