Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gaya Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak

DPR: Audit Kekayaan Pejabat, Pulihkan Kepercayaan Publik

Senin, 27 Februari 2023 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan masyarakat. Hal itu terungkap usai Mario terlibat penganiayaan terhadap anak petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Cristalino David Ozora.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan terhadap institusi perpajakan Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun usai kasus Mario Dandy mencuat ke publik.

“Sudah saatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah konkret memulihkan kepercayaan publik,” kata Fathan dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael

Fathan menganggap wajar bila ada tuntutan tinggi dari masyarakat terhadap integritas dari pegawai Ditjen Pajak. Sebab, sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar tunjangan kinerja (tukin) dibanding pegawai Pemerintah di lembaga atau kementerian lain.

Menurut Fathan, publik selama ini juga tidak mempermasalahkan tukin pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ASN lain. Mereka memahami, tunjangan yang tinggi untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak, sehingga pendapatan negara tetap terjaga.

“Tapi itu akan menjadi masalah jika tukin sudah tinggi tapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri,” imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga : Hakim Agung Haswandi: MA Berbenah Demi Kembalikan Kepercayaan Publik

Dia menuturkan, pajak merupakan pilar utama pendapatan negara. Namun, ironisnya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain dengan tingkat ekonomi setara. Rasio pajak di Indonesia masih di kisaran 10-12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini di bawah rasio pajak negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah (low income) yang ada di kisaran 14-15 persen.

“Tentu akan sangat menyakitkan jika rasio pendapatan pajak yang relatif rendah ini ternyata dibuat main mata pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak,” kritiknya.

Baca juga : Sri Mulyani Bersihkan Benalu Di Kemenkeu

Untuk itu, Fathan mendesak Menkeu mengaudit semua laporan harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak.

“Jika ditemukan indikasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan besaran kekayaan, maka harus ada sanksi tegas,” pinta dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.