Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua MPR: Pemanfaatan SDA Harus Dilandasi Semangat Nasionalisme

Senin, 6 Maret 2023 22:04 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo berpidato di acara HUT ke-6 Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), di Jakarta, Senin malam (6/3). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo berpidato di acara HUT ke-6 Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), di Jakarta, Senin malam (6/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus dilandasi semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Sebab itu, segala aspek dan dimensi dalam sektor SDA, termasuk dari sisi entrepreneurship-nya, harus menempatkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan sebagai landasan berpijak.

"Salah satunya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan produksi nikel. Antara lain dengan mengedepankan efisiensi, serta mengoptimalkan nilai tambah dengan pemanfaatan teknologi dan energi terbarukan. Yang terpenting, pemanfaatan nikel sebagai sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana, dan harus bermuara pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam acara HUT ke-6 Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), di Jakarta, Senin malam (6/3).

Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Tri-Founders Philip Kotler Center for ASEAN Marketing Hermawan Kartajaya, Ketua Umum APNI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna, Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey dan CEO ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Buatkan Anggaran Antisipasi Bencana

Ketua DPR ke-20 ini menuturkan, Indonesia adalah negara penghasil nikel terbesar di dunia. Merujuk pada catatan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), produksi nikel dunia pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 3,3 juta metrik ton, atau meningkat sekitar 21 persen dari produksi tahun 2021. Dari angka tersebut, 48 persennya atau sekitar 1,6 juta metrik ton adalah produksi Indonesia.

"Cadangan nikel Indonesia diperkirakan mencapai 72 juta ton nikel. Sebanyak 90 persen cadangan nikel Indonesia tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara dengan perkiraan cadangan bijih nikel sebesar 2,6 miliar ton bijih nikel. Maluku Utara dengan perkiraan cadangan bijih nikel sebesar 1,4 miliar ton. Serta Papua dan Papua Barat yang diperkirakan memiliki cadangan bijih nikel mencapai 0,06 miliar ton," kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan, saat ini nikel menjadi salah satu komoditas global yang semakin populer dan dibutuhkan. Salah satu alasan utamanya adalah karena nikel menjadi elemen atau bahan baku penting untuk pembuatan baterai kendaraan listrik yang saat ini tengah menjadi tren dunia.

Baca juga : Menag Minta Pelaksanaan Haji Dilakukan Detil dan Hati-hati

Berdasarkan hasil riset terbaru Goldman Sachs, diperkirakan penjualan kendaraan listrik akan melonjak menjadi sekitar 73 juta unit pada tahun 2040. Naik dari sekitar 2 juta unit pada tahun 2020. Selama rentang waktu tersebut, penjualan mobil listrik diperkirakan juga meningkat, dari 2 persen menjadi 61 persen dari total penjualan mobil global.

“Konsekuensi dari pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik dunia, tentunya adalah lonjakan kebutuhan baterai kendaraan listrik, dengan nikel menjadi elemen utamanya," urai Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, sekalipun Indonesia memiliki cadangan nikel berlimpah, namun penting diingat bahwa nikel adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Artinya, akan habis pada masanya. Meskipun cadangan bijih nikel Indonesia diperkirakan bisa dimanfaatkan hingga kurun waktu 73 tahun, eksploitasi yang berlebihan dan tanpa kendali, tentunya akan memperpendek usia cadangan nikel yang dimiliki Indonesia.

Baca juga : Bentengi Masyarakat Dari Narasi Intoleransi Dengan 5 Vaksin Ideologi

"Sebagaimana diamanatkan Konstitusi, khususnya pasal 33 ayat (3), bahwa bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selain itu, merujuk pada ketentuan pasal 33 ayat (4), penyelenggaraan perekonomian nasional, termasuk di dalamnya pengelolaan sumberdaya alam, harus berpedoman pada prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.