Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Polri menelusuri lebih jauh hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara 2022 di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Perkara ini dinilai belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bilang, kuat dugaan terjadi kecurangan secara sistematis di dalam, karena ini sudah bukan aksi individual.
Dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri lebih dalam skema yang dimainkan para pelaku.
“Bagaimana pelaku ‘bermain’? Mengapa bisa para ‘titipan’ sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” desaknya.
Baca juga : Pemerintah Beri Subsidi Motor Dan Mobil Listrik
Sahroni menilai, kasus-kasus kecurangan seleksi yang terjadi di Polri seperti ini sudah sepatutnya diusut tuntas. Jangan sampai anggota Polri merupakan orang yang tidak kompeten sejak awal, masuk dengan cara yang tidak prosedural. Hal ini menjadi salah satu penyakit yang sering berpotensi menimbulkan tindakan oknum-oknum di kepolisian.
Semua pihak ingin membangun kembali Polri agar lebih profesional dan minim penyelewengan. Tapi, keinginan itu rasanya sulit diwujudkan bila masih ada anggota-anggota yang hasil titipan.
“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal, ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,” katanya.
Legislator asal Jakarta Utara (Jakut) ini ingin Polri diisi oleh orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat yang tulus mengabdi kepada negara. Mereka justru yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.
Baca juga : Polri Siap Kerahkan Personel Dan Alutsista
“Dengan begitu, saya yakin Polri akan miliki masa depan yang sangat cerah. Sumber Daya Manusia (SDM)-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, aktor suap penerimaan bintara Polri di Jateng pada tahun 2022 bertambah menjadi tujuh orang dari sebelumnya lima orang.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti ada lima orang dan sudah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Yaitu dua kompol, satu AKP, dan dua bintara,” ujarnya, kemarin.
Iqbal mengatakan, lima anggota Polri telah menjalani sidang KKEP. Sementara dua lainnya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter di lingkungan Polri akan dilakukan sidang disiplin. “Jadi total ada tujuh orang,” kata dia.
Baca juga : Kabar Duka, Pebulutangkis Muda Azzahra Putri Dania Meninggal Dunia
Iqbal menegaskan, para pelaku suap penerimaan bintara Polri dan menjalani sidang KKEP tersebut terancam sanksi demosi, penundaan pangkat, hingga ancaman pemecatan. Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip “betah” (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) dalam proses rekrutmen Polri.
Sebelumnya, kasus percaloan dalam tes masuk Bintara Polri 2022 di Polda Jateng, tepergok oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ada 5 orang anggota kepolisian dari Polda Jateng yang ditangkap. Mereka terdiri dari dua kompol, satu AKP, dan dua bintara. Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah pelaku bertambah 2 orang, yang terdiri atas 1 orang dokter dan 1 orang ASN.
Saat ini, lima oknum anggota polisi yang terdiri dari dua kompol, satu AKP dan dua bintara itu, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mereka terancam sanksi dari Polda Jateng berupa sanksi demosi, penundaan pangkat hingga ancaman pemecatan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya